• Kamis, 24 April 2025

Pemprov Lampung Turunkan Tim Cari Pelaku Pembuang Limbah Hitam

Rabu, 23 Agustus 2023 - 15.35 WIB
1k

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan di Hotel Golden Tulip, Rabu (23/8/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membentuk tim untuk mencari tahu siapa pelaku yang membuang limbah hitam menyerupai minyak mentah hingga menyebabkan pesisir pantai di Lampung tercemar.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, jika nanti dilapangan sudah ditemukan bukti yang cukup maka pihaknya akan mengambil langkah tegas dan meminta pelaku untuk dapat bertanggungjawab.

"Lampung harus kita jaga Selat Sundanya, jangan sampai terkontaminasi akibat pembuangan limbah yang tidak bertanggungjawab. Kalau datanya lengkap kita akan lakukan penegakan hukum. Makanya saya akan menurunkan tim," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (23/8/2023).

Arinal mengatakan jika pesisir pantai tidak boleh dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah. Karena hal tersebut dapat merugikan nelayan serta merusak ekosistem laut yang sudah ada.

"Prinsipnya bahwa Laut itu tidak boleh dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah. Ada beberapa perusahaan dan BUMN yang melakukan hal itu, dan saya akan ingatkan. Tapi nanti kita cari tahu dulu," imbuhnya.

BACA JUGA: Limbah Hitam Menyerupai Minyak Mentah Setiap Tahun Cemari Pantai Kedua Warna Lamsel

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati mengatakan, jika pihaknya baru akan melakukan rapat koordinasi bersama dengan instansi terkait untuk menentukan langkah kedepannya.

"Besok baru akan kita rapatkan bersama dengan pihak terkait salah satunya yang kita undang PHE OSES. Karena nanti kita minta bantuan mereka untuk melakukan pembersihan," kata dia.

Sementara itu Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, jika tumpahan minyak mentah kerap kali terjadi dan bukan kali pertama di Lampung

"Tumpahan minyak mentah bukan kali ini saja terjadi tapi sudah beberapa kali. Dan ini bukan hanya di wilayah pasir pantai Kabupaten Lampung Selatan tetapi terjadi juga di wilayah pantai timur," katanya.

Irfan mengatakan jika penyebab seringnya minyak mentah mencemari pantai di Lampung lantaran adanya pembiaran serta tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah.

"Pemerintah selama ini tidak pernah melakukan upaya penegakan hukum dan sanksi yang tegas terhadap pelaku. Maka kejadian ini terus terulang, bisa saja tumpahan minyak kali ini pelakunya sama dengan tahun lalu," jelasnya.

Ia juga mengatakan jika tidak ada publikasi yang dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah daerah hanya turun ke lapangan untuk mengambil sampel namun hasilnya tidak pernah disampaikan kepada masyarakat luas.

"Pemerintah ketika terjadi hal seperti ini hanya turun ke lapangan ngambil sampel, tapi setelah itu tidak ada kejelasan tindak lanjutnya seperti apa. Karena peristiwa ini tentu sangat merugikan masyarakat dan nelayan," katanya.

Seperti diketahui tumpahan limbah menyerupai minyak kembali mencemari laut Lampung. Terbaru limbah tersebut mencemari bibir pantai Kedu Warna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Video KUPAS TV : Rombongan Geng Motor Bersenjata Tajam Berkeliaran di Pringsewu