Pemprov Lampung Turunkan Tim Cari Pelaku Pembuang Limbah Hitam

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan di Hotel Golden Tulip, Rabu (23/8/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Lampung membentuk tim untuk mencari tahu siapa pelaku yang membuang limbah
hitam menyerupai minyak mentah hingga menyebabkan pesisir pantai di Lampung
tercemar.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, jika nanti
dilapangan sudah ditemukan bukti yang cukup maka pihaknya akan mengambil langkah
tegas dan meminta pelaku untuk dapat bertanggungjawab.
"Lampung harus kita jaga Selat Sundanya, jangan sampai
terkontaminasi akibat pembuangan limbah yang tidak bertanggungjawab. Kalau
datanya lengkap kita akan lakukan penegakan hukum. Makanya saya akan menurunkan
tim," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (23/8/2023).
Arinal mengatakan jika pesisir pantai tidak boleh dijadikan
sebagai tempat pembuangan limbah. Karena hal tersebut dapat merugikan nelayan
serta merusak ekosistem laut yang sudah ada.
"Prinsipnya bahwa Laut itu tidak boleh dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah. Ada beberapa perusahaan dan BUMN yang melakukan hal itu, dan saya akan ingatkan. Tapi nanti kita cari tahu dulu," imbuhnya.
BACA JUGA: Limbah Hitam Menyerupai Minyak Mentah Setiap Tahun Cemari Pantai Kedua Warna Lamsel
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi
Lampung, Emilia Kusumawati mengatakan, jika pihaknya baru akan melakukan rapat
koordinasi bersama dengan instansi terkait untuk menentukan langkah kedepannya.
"Besok baru akan kita rapatkan bersama dengan pihak terkait
salah satunya yang kita undang PHE OSES. Karena nanti kita minta bantuan mereka
untuk melakukan pembersihan," kata dia.
Sementara itu Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)
Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, jika tumpahan minyak mentah kerap kali
terjadi dan bukan kali pertama di Lampung
"Tumpahan minyak mentah bukan kali ini saja terjadi tapi
sudah beberapa kali. Dan ini bukan hanya di wilayah pasir pantai Kabupaten
Lampung Selatan tetapi terjadi juga di wilayah pantai timur," katanya.
Irfan mengatakan jika penyebab seringnya minyak mentah mencemari
pantai di Lampung lantaran adanya pembiaran serta tidak adanya tindakan tegas
dari pemerintah daerah.
"Pemerintah selama ini tidak pernah melakukan upaya
penegakan hukum dan sanksi yang tegas terhadap pelaku. Maka kejadian ini terus
terulang, bisa saja tumpahan minyak kali ini pelakunya sama dengan tahun
lalu," jelasnya.
Ia juga mengatakan jika tidak ada publikasi yang dilakukan oleh
pemerintah. Pemerintah daerah hanya turun ke lapangan untuk mengambil sampel
namun hasilnya tidak pernah disampaikan kepada masyarakat luas.
"Pemerintah ketika terjadi hal seperti ini hanya turun ke
lapangan ngambil sampel, tapi setelah itu tidak ada kejelasan tindak lanjutnya
seperti apa. Karena peristiwa ini tentu sangat merugikan masyarakat dan
nelayan," katanya.
Seperti diketahui tumpahan limbah menyerupai minyak kembali mencemari laut Lampung. Terbaru limbah tersebut mencemari bibir pantai Kedu Warna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. (*)
Video KUPAS TV : Rombongan Geng Motor Bersenjata Tajam Berkeliaran di Pringsewu
Berita Lainnya
-
HUT ke-343 Kota Bandar Lampung Bakal Dimeriahkan Jalan Sehat Penyandang Disabilitas
Kamis, 24 April 2025 -
Pengamat Politik Lampung: Dana Hibah Pilkada Rawan Tidak Tepat Sasaran
Kamis, 24 April 2025 -
BNPB Catat 37 Kejadian Bencana Alam di Lampung Sejak Awal Tahun, 11 Orang Meninggal Dunia
Kamis, 24 April 2025 -
19 Orang Calon Jemaah Haji Lampung Gagal Berangkat
Kamis, 24 April 2025