• Senin, 25 November 2024

Terkait Kericuhan di Perkebunan Sawit Pesibar, Ini Penjelasan PT KCMU

Rabu, 16 Agustus 2023 - 16.55 WIB
332

Kuasa Hukum PT. KCMU Pajri Safi'i. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Terkait konflik lahan yang terjadi di perkebunan sawit milik PT. Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) yang berada di Pekon (Desa) Marang, Kecamatan Pesisir Selatan. Kuasa hukum PT. KCMU angkat bicara terkait kronologis terjadinya kericuhan.

Kuasa Hukum PT. KCMU Pajri Safi'i mengatakan bahwa dalam kericuhan yang terjadi tersebut tidak ada karyawan KCMU yang terlibat, bahkan menurutnya bentrok yang terjadi yaitu antara petani mitra KCMU dengan sekelompok warga yang tergabung dalam sebuah LSM.

"Kelompok warga tersebut mengatasnamakan mereka sebagai Perkumpulan Masyarakat Bersatu (Pambers), sehingga tidak melibatkan karyawan KCMU melainkan petani mitra dengan sekelompok LSM itu," kata dia saat di konfirmasi tim Kupastuntas.co, Rabu (16/8/2023).

BACA JUGA: Bentro Warga dengan PT Perkebunan Sawit di Pesibar, 4 Luka Berat dan Mobil Dibakar

Pajri menceritakan awal terjadinya kericuhan tersebut diduga karena kelompok LSM tersebut melakukan penjarahan terhadap buah sawit milik petani mitra KCMU. Hal tersebut pun sudah terjadi berulang kali hingga membuat mitra petani kesal.

"Bahkan penjarahan itu dilakukan secara terang-terangan sehingga membuat mitra petani geram sehingga terjadi lah insiden tersebut, kondisi tidak kondusif dan bentrokan pun tidak dapat terhindari yang membuat suasana pun semakin mencekam bahkan beberapa warga mengalami luka-luka," lanjutnya.

Pajri menambahkan PT. KCMU suda seringkali mendapat laporan dari para petani mitra KCMU tentang penjarahan yang sering dilakukan sekelompok oknum itu, bahkan pihaknya sudah beberapa kali membuat laporan polisi namun dari pihak kepolisian dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan yang di sampaikan.

"Kita sudah beberapa kali membuat laporan polisi tetapi sampai sekarang ini belum ada tindak lanjut terhadap laporan yang kami sampaikan, baik ke Polsek bahkan ke Polres sekalipun namun hasilnya sama aja tidak ada tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak kepolisian," tambahnya.

BACA JUGA: Kerahkan Tim Khusus, Polisi Buru Pelaku Pembacokan Saat Bentrok Warga dengan PT KCMU Pesibar

Bahkan terbaru kata dia para petani Mitra kerap mendapat intimidasi dari kelompok oknum tersebut, bahkan para petani itu di cekik, dikeroyok bahkan di ancam dan peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian namun lagi-lagi tidak ada tindak lanjut.

"Kita tentu menyesalkan, lambatnya penanganan kasus tersebut oleh pihak kepolisian. Akibatnya petani mitra yang sudah kehilangan kesabaran itu menggambil upaya pengamanan sendiri untuk mempertahankan haknya karena sudah habis rasa sabar mereka," ujarnya.

Pihaknya pun meminta agar aparat kepolisian bisa segera mengusut tuntas peristiwa kericuhan tersebut karena diduga adanya penjarahan yang dilakukan tersebut. Jika memang pihak LSM itu merasa mempunyai hak untuk mengambil buah sawit ia meminta agar hal tersebut bisa dibuktikan di pengadilan.

"Kalau penegakan hukum ini benar-benar dilakukan saya pikir selesai kok permasalahan ini, tetapi kan kita bisa lihat sendiri sampai sekarang laporan kita pun belum ada yang di tindaklanjuti sehingga harapan kami kepolisian bisa mengambil langkah cepat," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : 20 Bandar dan 15 Pengguna Narkoba di Bandar Lampung Diringkus