Dipanggil Kemendagri, Kepala BKD Lampung: Ditanya Kronologi dan Penyebab Penganiayaan Alumni IPDN
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, saat dimintai keterangan di kantor DPRD Lampung, Selasa (15/8/2023). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Jumat (11/8/2023).
Pemanggilan tersebut buntut dari penganiayaan kepada alumni IPDN angkatan XXX yang dilakukan oleh Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung, Deny Rolind Zabhara.
Saat dimintai keterangan Meiry mengatakan, pemanggilan dirinya ke Kemendagri untuk dimintai keterangan terkait dengan kronologi yang menyebabkan penganiayaan sesama alumni IPDN tersebut bisa terjadi.
"Pemanggilan ke Kemendagri itu hanya untuk dimintai klarifikasi serta kronologinya seperti apa, dan Pemprov Lampung sudah menindak tegas, artinya yang bersangkutan sudah kita bebas tugas kan dari jabatannya," kata Meiry, saat dimintai keterangan, Selasa (15/8/2023).
Baca juga : Kepala BKD Lampung Dipanggil Kemendagri Buntut Penganiayaan Alumni IPDN
Meiry mengungkapkan, Kemendagri memberikan apresiasi kepada Pemprov Lampung yang sudah melaksanakan tahapan pemeriksaan dan menjatuhkan hukuman sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2021.
"Kemendagri juga memberikan apresiasi bahwa Pemprov Lampung sudah melaksanakan tahapan dari pemeriksaan, pemberian sanksi, sampai dengan penjatuhan hukuman sesuai dengan PP 94 tahun 2021," ungkapnya.
Ia menjelaskan jika untuk motif yang melatarbelakangi terjadinya penganiayaan tersebut masih didalami oleh pihak Polresta Bandar Lampung.
"Untuk pemicu serta motif nya sendiri masih dalam pemeriksaan karena sudah dalam ranah hukum jadi kita tunggu dari APH. Tapi kalau yang namanya kontingen itu tidak ada," jelasnya. (*)
Video KUPAS TV : Revitalisasi Pasar Gintung, Dinas Perdagangan Mulai Mendata Pedagang
Berita Lainnya
-
Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2026 Dibuka, Ini Jadwal Pendaftarannya!
Selasa, 23 Desember 2025 -
SGC Komitmen Sejahterakan Petani Lewat Kemitraan Tebu
Selasa, 23 Desember 2025 -
Kodam XXI/Radin Inten Tegaskan Evaluasi Internal Usai Video Viral Libatkan Prajurit Diduga Ugal-ugalan di Jalan
Selasa, 23 Desember 2025 -
UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen, Tembus Rp3,04 Juta
Selasa, 23 Desember 2025









