• Jumat, 29 November 2024

Dipanggil Kemendagri, Kepala BKD Lampung: Ditanya Kronologi dan Penyebab Penganiayaan Alumni IPDN

Selasa, 15 Agustus 2023 - 13.19 WIB
978

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, saat dimintai keterangan di kantor DPRD Lampung, Selasa (15/8/2023). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Jumat (11/8/2023).

Pemanggilan tersebut buntut dari penganiayaan kepada alumni IPDN angkatan XXX yang dilakukan oleh Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung, Deny Rolind Zabhara.

Saat dimintai keterangan Meiry mengatakan, pemanggilan dirinya ke Kemendagri untuk dimintai keterangan terkait dengan kronologi yang menyebabkan penganiayaan sesama alumni IPDN tersebut bisa terjadi.

"Pemanggilan ke Kemendagri itu hanya untuk dimintai klarifikasi serta kronologinya seperti apa, dan Pemprov Lampung sudah menindak tegas, artinya yang bersangkutan sudah kita bebas tugas kan dari jabatannya," kata Meiry, saat dimintai keterangan, Selasa (15/8/2023).

Baca juga : Kepala BKD Lampung Dipanggil Kemendagri Buntut Penganiayaan Alumni IPDN

Meiry mengungkapkan, Kemendagri memberikan apresiasi kepada Pemprov Lampung yang sudah melaksanakan tahapan pemeriksaan dan menjatuhkan hukuman sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2021.

"Kemendagri juga memberikan apresiasi bahwa Pemprov Lampung sudah melaksanakan tahapan dari pemeriksaan, pemberian sanksi, sampai dengan penjatuhan hukuman sesuai dengan PP 94 tahun 2021," ungkapnya.

Ia menjelaskan jika untuk motif yang melatarbelakangi terjadinya penganiayaan tersebut masih didalami oleh pihak Polresta Bandar Lampung.

"Untuk pemicu serta motif nya sendiri masih dalam pemeriksaan karena sudah dalam ranah hukum jadi kita tunggu dari APH. Tapi kalau yang namanya kontingen itu tidak ada," jelasnya. (*)


Video KUPAS TV : Revitalisasi Pasar Gintung, Dinas Perdagangan Mulai Mendata Pedagang