Kepala BKD Lampung Dipanggil Kemendagri Buntut Penganiayaan Alumni IPDN
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari. Foto: Dik.Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari dipanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meiry dipangggil Kemendagri pada Jumat (11/8/2023) lalu.
Pemanggilan tersebut terkait adanya kasus penganiayaan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXX oleh Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Provinsi Lampung, Deny Rolind Zabhara.
Inspektur Provinsi Lampung, Fredy saat dihubungi membenarkan pemanggilan tersebut. Fredy mengatakan, Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimintai keterangan terkait penganiayaan tersebut.
"Soal pemanggilan kepala BKD itu hanya minta kronologisnya saja. Dipanggil oleh Kemendagri. Namanya IPDN itu kan dibawah Kemendagri, pemda juga di bawah Kemendagri," kata Fredy, Senin (14/8/2023).
Fredy menjelaskan pihaknya sampai saat ini belum menjatuhkan sanksi disiplin terhadap Deny Rolind Zabhara yang diduga kuat telah menganiaya juniornya sesama alumni IPDN.
"Untuk sanksi atau hukuman disiplin yang akan diberikan kepada Deny masih menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung selesai. Tapi untuk sanksi dari pak Gubernur sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya," katanya.
Ia menerangkan, sampai saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang ASN. Namun, baru Deny yang mengakui melakukan pemukulan terhadap juniornya yang tengah magang di kantor BKD Lampung tersebut.
"Yang sudah kita periksa masih enam orang, untuk korban kemarin kan masih diperiksa oleh Polresta. Tapi nanti dari Inspektorat juga akan melakukan pemeriksaan. Nanti kita lihat apa hasil di Polresta juga," jelasnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah saat dihubungi juga membenarkan pemanggilan Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari oleh Kemendagri.
Meiry dipanggil untuk diminta keterangan dan klarifikasi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap purna praja IPDN baru di kantor BKD Lampung.
"Terkait keberangkatan bu kaban ke Jakarta adalah benar dalam rangka diminta keterangan atau klarifikasi atas kejadian yang diduga terjadi penganiayaan terhadap alumni IPDN oleh salah seorang seniornya dan menjabat sebagai Kabid di BKD Provinsi Lampung," kata Achmad Saefullah. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 15 Agustus 2023 dengan judul "Kepala BKD Provinsi Lampung Dipanggil Kemendagri"
Berita Lainnya
-
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026








