• Sabtu, 30 November 2024

Belum Ada Titik Terang, Pemkab Lambar Koordinasi BKN Kaji Kenaikan Pangkat Susiyanti

Kamis, 03 Agustus 2023 - 11.53 WIB
877

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, Adi Utama, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/8/2023). Foto: Iwan/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dugaan pemalsuan dan manipulasi administrasi syarat kenaikan pangkat Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Sumberjaya Kabupaten Lampung Barat (Lambar) belum ada titik terang.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada keputusan atau pernyataan dari Pemerintah setempat apakah proses kenaikan pangkat dari IIID ke IVA dan dari IVA ke IVB Susiyanti sudah sesuai prosedur atau tidak.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, Adi Utama mengaku sudah menerima nota dinas dari Dinas kesehatan mengenai hasil rapat dan pemeriksaan dinas terhadap Susiyanti.

"Nota dinas sudah saya terima, tapi karena masih ada keraguanjadi saya limpahkan ke BKPSDM untuk mempelajari nya terlebih dahulu. Sementara itu dulu yang bisa saya sampaikan," ujar Adi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/8/2023) pagi.

Baca juga : Komisi III Desak Inspektorat Turun Tangan Periksa Berkas Kenaikan Pangkat Nakes di Lambar

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, melalui sekretaris, Budi Kurniawan, saat dihubungi melalui sambungan selulernya membenarkan hal tersebut. 

"Betul, lagi disusun dan kami masih konsultasi dengan badan kepegawaian negara (BKN) untuk mengkaji terkait hal tersebut. Karena untuk memberikan saran harus kita kumpulkan dulu termasuk dari BKN. Mudah-mudahan minggu depan sudah ada jawaban," singkat Budi.

Untuk diketahui, Susiyanti diduga melakukan pemalsuan dan manipulasi syarat kenaikan pangkat karena hingga saat ini dirinya belum mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang menjadi syarat bagi Nakes untuk melakukan tindakan. (*)