• Senin, 02 Desember 2024

Masjid Raya Al Bakrie Lampung Mulai Dibangun, Ini Progres Pembangunannya

Selasa, 20 Juni 2023 - 19.08 WIB
2.5k

Pembangunan Masjid Raya Al Bakrie Lampung. Foto: Yudi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bakrie Amanah bersama kelompok usaha Bakrie dan pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada Senin 20 Februari 2023 lalu, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie yang bertempat Taman Gajah Enggal Kota Bandar Lampung.

Masjid Raya Al-Bakrie Lampung dibangun di atas lahan seluas 2,3 hektar yang meliputi gedung olahraga (GOR) Saburai dan Taman Gajah, yang mana Masjid tersebut diperkirakan dapat menampung hingga 12 ribu jemaah. 

Pembangunan Masjid ini direncanakan akan menjadi pusat kegiatan sosial keagamaan yang terbesar di Lampung.

Dari pantauan Kupastuntas.co di lokasi, pembangunan Masjid Al-Bakrie saat ini sedang dalam proses pembongkaran bangunan-bangunan, yang mana masih menjadi aset Pemerintah Provinsi Lampung.

Di lokasi pembangunan juga terpantau terdapat mesin Eksavator yang sedang melakukan pembongkaran dan diawasi oleh sejumlah pihak dari TNI dan kepolisian

Baca juga : Pembangunan Masjid Raya Al Bakrie Lampung Ditarget Selesai 2 Tahun

Terlihat sebagian dari bangunan yang ada seperti bangunan tempat bermain sudah dilakukan pembongkaran, namun terlihat  juga ada sebagian yang belum dilakukan pembongkaran.

Tiara (34) salah satu warga, yang mempunyai usaha tepat di dekat lokasi mengatakan, sepengetahuannya bahwa pembongkaran sudah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir.

"Tapi saya enggak tahu sudah sampai di tahap mana pembongkarannya, itu kan di pagar keliling pakai seng, jadi enggak sembarangan orang bisa ngeliat ke dalam," kata Tiara, saat dimintai keterangan, Selasa (20/06/23).

Baca juga : Digunakan Untuk Masjid Raya Provinsi Lampung, GOR Saburai Dipindah ke PKOR Way Halim

Firnando, salah satu pengawas menjelaskan, terkait progres pembangunan Masjid Al-Bakrie, yang mana masih dalam tahap pembongkaran bangunan-bangunan sebelumnya.

"Ya sekarang dalam tahap pembongkaran bangunan-bangunan sebelum nanti dilanjutkan proses pembangunan," ungkapnya.

Menurut Firnando proses pembongkaran diperkiran akan memakan waktu selama selama satu sebulan ke depan, terus setelah proses pembongkaran selesai akan dilakukan proses pembangunan.

"Kalau untuk proses pembangunan diperkirakan akan selesai pada 2024 mendatang," terangnya.

Baca juga : 4 Bulan Pasca Peletakan Batu Pertama, Belum Ada Aktivitas Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Bandar Lampung

Sementara Pengamat kebijakan publik Unila, Dedy Hermawan saat dimintai tanggapan mengatakan, pembangunan masjid tersebut menurutnya tidak melibatkan partisipasi masyarakat untuk mengetahui apakah setuju atau menolaknya.

"Pembangunan itu terkesan top down, tidak melibatkan partisipasi masyarakat, kemudian tidak ada kajian yang komprehensif, arah pembangunan Provinsi dan Kota semestinya saling memperkuat, semestinya itu (Taman Gajah) arena buat ruang publik buat warga Bandar Lampung," tegas Dedy.

"Apalagi kita sudah ada Masjid Agung Al-Furqon tidak jauh dari situ juga banyak masjid-masjid disekitaran situ, sehingga kebutuhan ibadah sudah tercover dengan masjid disekitarnya," sambungnya.


Menurutnya, masyarakat tidak tahu menahu soal rencana pembangunan Masjid Raya Al Bakrie tersebut serta terkesan hanya inisiatif pemerintah provinsi.

"Sayangnya pemerintah provinsi tidak memihak kepada kepentingan masyarakat, lebih mengutamakan keinginan sekelompok orang, padahal bisa dialihkan ketempat lain yang lebih strategis dibandingkan disitu itulah yang harusnya Gubernur peka, harus berdiskusi dengan pemerintah Kota berdialok dengan warga sebaiknya lokasinya dibangun dimana," ujarnya.

Menurut Dedy, penentuan titik pembangunan Masjid Raya Al Bakrie tidak diketahui atas dasar pertimbangan apa sehingga dibangun dilokasi eks Taman gajah dan GOR Saburai.

"Titiknya tidak tahu pertimbangannya apa ditempat yang sudah sesak dengan pertokoan, sesak dengan tempat warga, tempat hiburan. Kajian sosiologis gak ada, kajian lingkungan gak ada, secara ekonomis gak ada, secara aspek religus gak ada kajianya, jadi ini sangat disayangkan," ucapnya.

"Seharusnya pemerintah bisa mengarahkan dan memanfaatkan aset-aset pemerintah itu untuk penggunaan yang lebih tepat, ini sebenarnya tidak jelas tiba-tiba sudah ditanam aja disitu," tandasnya.

Dedi menambahkan, sangat dimungkian nantinya apabila Gubernur Lampung kembali berganti, maka kebijakan akan dapat berubah kembali termasuk kebijakan pembangunan Masjid Raya Al Bakrie tersebut.

"Semua kemungkinan itu bisa terjadi, oleh karena itu, mestinya pembangunan itu harus taat pada tata ruang, makanya adanya pembangunan berkelanjutan berkesinambungan dan tidak saling meniadakan maka diaturlah perencanaan tata ruang itu," tuturnya.

Dirinya berharap, pemerintah dalam perencanaan pembangunan berorientasi pada hal-hal strategis dan jangka panjang dan tidak saling meniadakan.

"Pemerintah sebelumnya membangun taman gajah itu, tiba-tiba dihancurkan akan ada kerugian aset, kerugian biaya yang besar sia-sia aja gitu. Oleh karena itu pemerintah provinsi DPRD harus taat asas, taat regulasi, jangan saling mau menghancurkan, kemungkinan itu bisa terjadi periode berikutnya ada hal baru maka dirubah pembangunan yang lama, nah inikan fakta praktik buruk," tuturnya.

Dedy berujar, apabila pembangunan Masjid Raya Al Bakrie itu dapat dibatalkan lebih baik dibatalkan, namun apabila tidak memungkinkan maka perlunya komitmen dari Pemprov Lampung dalam keseriusan pembangunan.

"Fungsinya juga harus multifungsi sosial ekonomi, perhatikan dampak sekelilingnya, kemudian bermanfaat dijaga, maka pembangunannya mempertimbangkan aspek itu," tutupnya. (*)