Digunakan Untuk Masjid Raya Provinsi Lampung, GOR Saburai Dipindah ke PKOR Way Halim
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama dengan Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Samsudin, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Saburai di Pusat Kebudayaan dan Olahraga (PKOR) Way Halim, Senin (20/2/2023).
Gubernur Arinal mengatakan, pemindahan GOR Saburai di PKOR Way Halim tersebut sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung sarana dan prasarana pengembangan olahraga yang ada di Lampung.
"Pemindahan GOR Saburai di PKOR Way Halim ini sebagai pengganti fungsi GOR Saburai yang akan dialihfungsikan menjadi Masjid Raya Provinsi Lampung. Semoga ini menjadi cerminan bagi daerah kita dalam memajukan keolahragaan di Lampung," kata Arinal.
Arinal menjelaskan, komitmen Provinsi Lampung terhadap bidang olahraga juga ditunjukkan dengan akan dibangunnya Sport Center di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan yang direncanakan tahun ini oleh Kementerian PUPR.
"Semoga GOR Saburai PKOR Way Halim ini bisa berfungsi dengan baik karena masyarakat sangat padat berlalu lalang dan deket dengan jalan lintas. Di PKOR ini juga akan dibangun pusat UMKM atau UMKM Center,"jelasnya.
Ia mengungkapkan, GOR Saburai PKOR Way Halim ini memiliki luas lahan yakni 17.307,7 meter, dengan luas bangunan 6.049,5 meter dan memiliki luas area parkir 6.521,8 meter.
"GOR ini memiliki kapasitas tribun sebanyak 1.500 penonton. Fasilitas yang ada di GOR ini diantaranya lapangan serbaguna, ruang official dan meeting, ruang pemain, ruang loker serta fasiltas lainnya. GOR ini juga dilengkapi dengan mushola," ungkap Arinal.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora, Samsudin mengatakan, pemindahan GOR Saburai merupakan bentuk komitmen yang dilakukan oleh Provinsi Lampung dalam menggiatkan pembangunan keolahragaan.
"Dan ini sebagai bukti bahwa olahraga semakin maju di Provinsi Lampung. Ini juga jadi contoh baik yang dilakukan oleh Gubernur Lampung yang taat akan perundang-undangan. Karena ada dibeberapa daerah GOR nya di robohkan dulu baru dicari penggantinya," kata Samsudin.
Menurutnya, dalam Undang-undang keolahragaan mengalih fungsikan sarana olahraga dalam hal ini dibongkarnya GOR wajib diganti dan pemerintah daerah telah mengalih fungsikan dengan digantikan di PKOR Way Halim.
"Semoga ini bisa menunjang prestasi para atlet di Lampung dan prestasi yang sudah ada harus dipertahankan. Bahkan bisa menjadi 5 besar pada perhelatan PON pada tahun 2024 mendatang," tutup Samsudin. (*)
Berita Lainnya
-
Buron 3 Bulan, Direktur PT Pelaku Penggelapan Rp 10,36 Miliar dari Petani Kopi Lambar Dibekuk di Jabar
Senin, 02 Desember 2024 -
Edarkan 405 Butir Obat Penenang, Anak Punk di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nyabu
Senin, 02 Desember 2024 -
Kasus Oknum Brimob Polda Lampung Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pengamat: Tidak Bisa Cabut Laporan Meski Damai
Senin, 02 Desember 2024 -
Pembacaan Putusan Terdakwa Warnidatul Kurir Sabu 1 Kg Asal Aceh Ditunda
Senin, 02 Desember 2024