Hari Ini, DPC PDIP Serahkan Surat Pemecatan Riski Raya Saputra ke DPRD Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu - Hari ini, Senin (5/6/2023), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Pringsewu akan menyerahkan surat pemecatan Riski Raya Saputra ke pihak Sekretariat DPRD Pringsewu.
Menurut Ketua DPC PDI-P Pringsewu Palgunadi, pasca menerima surat pemecatan Riski Raya Saputra, pihaknya sudah melakukan rapat Pleno di Kantor DPC PDIP Minggu (4/6/23) kemarin.
"Kebetulan habis libur panjang jadi hari ini surat pemecatan kami serahkan ke Sekretariat DPRD Pringsewu," kata Palgunadi.
Dikatakan Palgunadi, untuk proses selanjutnya nanti akan diserahkan ke DPRD Pringsewu. Namun menurut palgunadi, Riski Raya Saputra akan di PAW karena sudah diberhentikan (dipecat) dari PDIP.
"Jadi yang bersangkutan sudah tidak memenuhi syarat sebagai anggota DPRD karena sudah dipecat dari Partai," ujar Palgunadi.
Disinggung siapa yang bakal menggantikan posisi Risky Raya Saputra, Palgunadi mengatakan itu ranah KPU karena mereka yang memiliki data akurat.
"Kalau didata kami, suara dibawah Riski Raya Saputra ialah Bambang Kurniawan tapi untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke KPU," imbuhnya.
Baca juga : DPP PDI Perjuangan Pecat Anggota DPRD Pringsewu Rizky Raya Saputra
Terpisah Sekretaris DPRD Pringsewu, Relawan mengakui, belum menerima surat pemecatan Risky Raya Saputra. "Belum masuk (SK pemecatan) kita. tunggu saja," kata Relawan.
Menurut Relawan, setelah surat diterima nanti pihaknya akan mempelajari isi surat tersebut untuk kemudian ditindak lanjuti.
"Kita lihat dulu isinya seperti apa nanti baru kita tindak lanjuti biasanya DPC PDIP akan melampirkan SK Pemecatan dari DPP PDI Perjuangan," ujarnya.
Hal Senada disampaikan ketua KPU Pringsewu, Sofian Akbar dimana pihaknya masih menunggu surat pemecatan masuk.
"Kami belum menerima, nanti kalau suratnya sudah dikirim sekretariat DPRD baru kami proses," kata Sofian.
Riski Raya Saputra saat dimintai tanggapannya terkait pemecatan dirinya mengaku, jika sampai hari ini belum menerima surat pemecatan yang di maksud.
"Berhubung surat belum saya terima jadi saya tidak bisa melakukan spekulasi dan klarifikasi, mudah mudahan kalau surat sudah saya terima nanti saya beri keterangan," kata Rizky.
Kemudian saat ditanya langkah kedepan jika sudah menerima surat pemecatan oleh DPP PDI Perjuangan Riski mengatakan belum bisa berkomentar banyak.
"Karena memang surat belum saya terima jadi belum bisa melakukan hal hal yang selanjutnya mau melaksanakan apa dan berbuat apa. Tapi sifatnya sebagai petugas Partai kemungkinan kami Saminah Watoknah. Cuma di sini kan ada hak-hak konstitusi dan ada juga hak-hak konstituen dari dapil kami yang perlu diperjuangkan," ujarnya.
Disinggung apakah Risky benar mendaftar calon DPRD Provinsi pada Pemilu 2024 lewat Partai Nasdem, Risky mempersilahkan untuk melihat di DCS dan DCT apakah memang ada namanya terdaftar. (*)
Berita Lainnya
-
Marindo Harap Tingkat Partisipasi Pemilih di Pringsewu Pada Pilkada 2024 Diatas 95 Persen
Rabu, 27 November 2024 -
Usai Nyoblos, Cabup Fauzi: Jadikan Pringsewu Kabupaten Demokratis Cerdas dan Terbuka
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses, UMKM Dapur Aura Binaan Koperindag Pringsewu Diharapkan Jadi Inspirasi UMKM Lain
Rabu, 27 November 2024 -
Pesan Menohok Kapolres Pringsewu kepada Pemilih Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024