• Kamis, 13 Februari 2025

Pedagang di Trotoar Jalan Bandar Lampung Setor Rp 250 Ribu per Bulan ke Oknum Keamanan

Minggu, 04 Juni 2023 - 17.24 WIB
6.8k

Tampak pedagang kaki lima di Jalan ZA pagar Alam, Kota Bandar Lampung. Foto: Yudi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pedagang di trotoar jalan yang terletak di Kota Bandar Lampung mengaku menyetor uang sebesar Rp250 ribu per bulan kepada oknum warga yang mengaku keamanan.

Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya di trotoar ruas jalan ZA Pagar Alam, mengaku sudah menjalankan usahanya puluhan tahun di atas trotoar. Ia beralasan di tempat ini sangat strategis mengingat padatnya aktivitas masyarakat.

"Disini ramai, tempatnya strategis tapi lahan tepat jualan minim mau tidak mau ya diatas trotoar, bicara tentang ketertiban ya aman-aman aja kadang Pol PP datang pas ada kunjungan orang atas aja," terangnya, saat diminta keterangan, Minggu (4/6/2023).

"Yah kalau ada Satpol-PP, pas ditanya orang apa, bilang saja orang Lampung, lahir disini, jadi aman paling cuma diingetin aja udah aman," tambahnya.

Baca juga : Pengguna Jalan di Bandar Lampung Keluhkan Maraknya Pedagang di Trotoar

Ia menjelaskan, dirinya dan pedagang lainnya mengeluarkan uang Rp250 ribu per bulan untuk sewa lahan dan biaya lampu. Biaya tersebut disetorkan kepada seorang warga yang disebut sebagai oknum keamanan.

"Yang jualan di trotoar ZA Pagar Alam ini ramai sore hari sama hari biasa, di sini kan ada yang punya wilayahnya, jadi setiap bulan harus membayar uang keamanan dan listrik sebesar Rp250 ribu, rinciannya Rp200 ribu itu sewa tempat ke pemegang wilayah dan Rp50 ribu untuk bayar lampu," ungkapnya.

Sementara Darto pedagang pecel lele di ruas jalan Za Pagar Alam, tepatnya di depan kampus Umitra, mengaku terpaksa berdagang di tempat tersebut sebab tidak ada lokasi lain yang bisa dijadikan sebagai lahan untuk berjualan.

Sehingga ia berharap agar pemerintah bisa memberikan solusi kepada para pedagang untuk di fasilitasi tempat.

"Kami terpaksa dagang disini karena enggak ada lapak lain, kalaupun dilarang pemerintah seharusnya ada solusi agar kami bisa tetap berjualan dan bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari hari," pungkasnya.

Sebelumnya, karena dinilai mengganggu ketertiban umum, pengguna jalan keluhkan banyaknya pedagang yang berjualan di atas trotoar, sejumlah titik jalan Protokol Kota Bandar Lampung.

Dari pantauan Kupastuntas.co pada Minggu (4/6/2023), sejumlah titik jalan protokol Kota Bandar Lampung, tepatnya di jalan Zainal Abidin Pagar Alam, jalan Antasari, jalan Sultan Agung Way Halim, jalan Pramuka dan sejumlah ruas jalan lainnya, terlihat beberapa pedagang yang mengalih fungsikan trotoar sebagai tempat berjualan, hal tersebut terlihat mengganggu pejalan kaki yang semestinya menggunakan trotoar tersebut itu.

Eka, seorang pengguna trotoar mengaku merasa terganggu dengan adanya gerobak-gerobak penjual yang berada di atas trotoar, hal itu ia akui menghambat gerak jalannya, bahkan harus turun ke badan jalan untuk melewati trotoar tersebut.

"Pejalan kaki menjadi tidak leluasa saat berjalan di trotoar karena terhalang alat-alat jualan yang mereka dirikan, kegiatan mereka juga menyebabkan lingkungan di sekitarnya tidak sedap dipandang mata," Kata Eka, saat ditemui di salah satu lokasi. (*)


Video KUPAS TV : Warga Timbun Jalan Rusak di Metro Barat