Heboh ASN di Bandar Lampung Aniaya-Telanjangi Pembantunya, Berikut Fakta-fakta Dibalik Kasusnya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sungguh pilu kejadian yang
menimpa dua asisten rumah tangga (ART) di Bandar Lampung ini, niat merantau
dari kampung ingin bekerja, mereka justru mendapatkan perlakuan tidak manusiawi
dari majikannya yang seorang ASN di salah satu instansi Pemerintah Kota
(Pemkot) Bandar Lampung.
Kedua ART malang itu adalah DL (24) perempuan Warga Ambarawa
Pringsewu dan DR (15) Warga Pesawaran. Sedangkan majikan sang penganiaya adalah
SA (35), seorang ASN bersama ibunya SD (64) Alias Oma.
Kasus ini muncul ke publik setelah 2 orang ART malang itu
nekat kabur dari rumah sang majikan, dengan cara memanjat pagar rumah. Mereka
kabur lantaran mendapat penganiayaan dan tindakan tak senonoh dari majikannya. Dengan
tekad mendapatkan keadilan, mereka pun melaporkan kasus ini ke Polresta Bandar
Lampung.
Berikut ini kami rangkum fakta-fakta dibalik kasus Majikan
Aniaya ART:
1. Majikan Ditetapkan Tersangka
SA (35) dan SD (64) Als Oma sang majikan sadis ditetapkan
sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bandar Lampung atas kasus penganiayaan
terhadap pembantunya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya
Putra mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan bahwa kedua korban tersebut
kerap dianiaya oleh majikannya selama bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
"Kita langsung lakukan pemeriksaan dan kedua majikannya
SA dan SD yang merupakan ibu dan anak kini sudah ditetapkan sebagai tersangka
dan ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya Sabtu (27/5/2023).
"Jadi peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah SD
(64) yang berada di Gang Kenari Sukabumi Bandar Lampung," ucapnya.
2. Kerap Dianiaya, Bekerja Telanjang dan
Direkam
Dennis menjelaskan korban kerap mendapatkan kekerasan fisik
seperti pipi kepala dipukul dan ditendang sejak awal bekerja yakni Februari
2023 hingga Mei 2023.
"Alasannya karena majikan tidak puas dengan hasil
pekerjaan korban. Kedua korban juga ternyata belum pernah terima gaji sejak
bekerja," ucapnya.
Selain penganiayaan, korban juga kerap mendapatkan perilaku
tak senonoh oleh sang majikan. "Seperti saat korban lagi mandi, korban
disuruh membersihkan lantai tanpa pakaian," imbuhnya.
"Iya itu oma sering main tangan, sering ditampar,
ditendang juga. Bahkan setelah majikan saya pulang (sebelumnya di Thailand),
ternyata sama aja. Suka main tangan juga," cerita DL.
Mirisnya, DL mengaku pernah dianiaya saat tak mengenakan
satu helai pakaian pun karena ada kotoran yang belum ia bersihkan.
"Pernah itu saya lagi mandi, terus tiba-tiba pintu dibuka saya diseret. Itu masih penuh sabun badan, saya dijambak karena ada kotoran yang belum bersih saat saya sapu," imbuhnya.
BACA JUGA: Aniaya
2 PRT, Polresta Bandar Lampung Tetapkan Sang Majikan Sebagai Tersangka
Tertipu Karena Majikan Berbeda dari yang Dijanjikan
Dalam keterangannya, DL mengaku tempat ia bekerja berbeda
dengan yang dijanjikan di awal. Warga Kabupaten Pesawaran itu mengaku awalnya
ditawari bekerja di perumahan Citra Land pada awal Februari 2023, namun malah
dijemput pelaku dan bekerja di rumahnya di kawasan Sukarame Bandar Lampung.
"Awalnya saya ini ditawari bekerja di perumahan Citra
Land pada awal Februari 2023. Namun ketika sepakat untuk bekerja di sana, saya
malah dijemput oleh wanita yang merupakan majikan di rumah yang berada di
Sukarame, Bandar Lampung. Jadi bukan yang di Citra Land seperti yang di
kesepakatan awal," kata dia, Rabu (24/5/2023) sebagaimana kami kutip dari
Detik.com.
4.
Ada 5 ART, 3 Tidak Berani Lapor
Menurutnya selain ia dan DDR, ada 3 orang ART lagi di rumah
tersebut. Ketiganya tak berani kabur karena diancam video telanjang mereka yang
direkam majikan bakal disebar.
"Kami itu berlima yang jadi pembantu di sana, semuanya
ya dianiaya. Ini temen saya (DDR) juga mengalami penganiayaan serupa, ini
tangannya masih penuh luka sayatan dicakar-cakar," katanya.
"Jadi temen saya yang tiga orang itu, masih bekerja di
sana. Mereka itu takut video telanjangnya disebar, mereka pernah dipaksa
telanjang terus divideoin," kata DL.
5.
Pelaku ASN Pemkot Bandar Lampung
SA (35), salah satu tersangka dalam kasus majikan menganiaya
hingga menelanjangi ART di Bandar Lampung ternyata seorang ASN di Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung. Sosoknya ternyata
tertutup dan jarang masuk kantor.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang
membenarkan salah satu tersangka tersebut merupakan anak buahnya. Eva mengaku
baru tahu SA jarang masuk kantor setelah Inspektorat Kota Bandar Lampung
melakukan penyelidikan.
"Sudah didalami sama Inspektorat, mudah-mudahan cepat
selesai. Apapun hasilnya mudah-mudahan yang terbaik ya. Yang jelas tim dari
Inspektorat sudah ke sana, karena orangnya agak tertutup, di kantor juga jarang
masuk," terang Eva di Bandar Lampung, Selasa (30/5/2023) kami kutip dari
Detik.com.
Karena terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, Eva
memastikan SA bakal dikenakan sanksi tegas, apalagi yang bersangkutan kini sudah
ditetapkan sebagai tersangka. Namun untuk prosesnya, ia mengaku menunggu dari
Inspektorat.
"Nah ini yang harus benar-benar di dalami, kami juga
tidak bisa langsung ambil tindakan karena ada hal-hal yang harus
dipelajari," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung Periksa Dirut PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung Periksa Dirut PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
Desk Pilkada Pemprov Lampung Catat 118.168 Suara Tidak Sah
Kamis, 28 November 2024 -
182 Pemilih di Bandar Lampung Lakukan Perekaman KTP di Hari Pencoblosan
Kamis, 28 November 2024
SA (35) dan SD (64) Als Oma sang majikan sadis ditetapkan
sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bandar Lampung atas kasus penganiayaan
terhadap pembantunya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya
Putra mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan bahwa kedua korban tersebut
kerap dianiaya oleh majikannya selama bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
"Kita langsung lakukan pemeriksaan dan kedua majikannya
SA dan SD yang merupakan ibu dan anak kini sudah ditetapkan sebagai tersangka
dan ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya Sabtu (27/5/2023).
"Jadi peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah SD
(64) yang berada di Gang Kenari Sukabumi Bandar Lampung," ucapnya.
2. Kerap Dianiaya, Bekerja Telanjang dan
Direkam
Dennis menjelaskan korban kerap mendapatkan kekerasan fisik
seperti pipi kepala dipukul dan ditendang sejak awal bekerja yakni Februari
2023 hingga Mei 2023.
"Alasannya karena majikan tidak puas dengan hasil
pekerjaan korban. Kedua korban juga ternyata belum pernah terima gaji sejak
bekerja," ucapnya.
Selain penganiayaan, korban juga kerap mendapatkan perilaku
tak senonoh oleh sang majikan. "Seperti saat korban lagi mandi, korban
disuruh membersihkan lantai tanpa pakaian," imbuhnya.
"Iya itu oma sering main tangan, sering ditampar,
ditendang juga. Bahkan setelah majikan saya pulang (sebelumnya di Thailand),
ternyata sama aja. Suka main tangan juga," cerita DL.
Mirisnya, DL mengaku pernah dianiaya saat tak mengenakan
satu helai pakaian pun karena ada kotoran yang belum ia bersihkan.
"Pernah itu saya lagi mandi, terus tiba-tiba pintu dibuka saya diseret. Itu masih penuh sabun badan, saya dijambak karena ada kotoran yang belum bersih saat saya sapu," imbuhnya.
BACA JUGA: Aniaya
2 PRT, Polresta Bandar Lampung Tetapkan Sang Majikan Sebagai Tersangka
Tertipu Karena Majikan Berbeda dari yang Dijanjikan
Dalam keterangannya, DL mengaku tempat ia bekerja berbeda
dengan yang dijanjikan di awal. Warga Kabupaten Pesawaran itu mengaku awalnya
ditawari bekerja di perumahan Citra Land pada awal Februari 2023, namun malah
dijemput pelaku dan bekerja di rumahnya di kawasan Sukarame Bandar Lampung.
"Awalnya saya ini ditawari bekerja di perumahan Citra
Land pada awal Februari 2023. Namun ketika sepakat untuk bekerja di sana, saya
malah dijemput oleh wanita yang merupakan majikan di rumah yang berada di
Sukarame, Bandar Lampung. Jadi bukan yang di Citra Land seperti yang di
kesepakatan awal," kata dia, Rabu (24/5/2023) sebagaimana kami kutip dari
Detik.com.
4.
Ada 5 ART, 3 Tidak Berani Lapor
Menurutnya selain ia dan DDR, ada 3 orang ART lagi di rumah
tersebut. Ketiganya tak berani kabur karena diancam video telanjang mereka yang
direkam majikan bakal disebar.
"Kami itu berlima yang jadi pembantu di sana, semuanya
ya dianiaya. Ini temen saya (DDR) juga mengalami penganiayaan serupa, ini
tangannya masih penuh luka sayatan dicakar-cakar," katanya.
"Jadi temen saya yang tiga orang itu, masih bekerja di
sana. Mereka itu takut video telanjangnya disebar, mereka pernah dipaksa
telanjang terus divideoin," kata DL.
5.
Pelaku ASN Pemkot Bandar Lampung
SA (35), salah satu tersangka dalam kasus majikan menganiaya
hingga menelanjangi ART di Bandar Lampung ternyata seorang ASN di Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung. Sosoknya ternyata
tertutup dan jarang masuk kantor.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang
membenarkan salah satu tersangka tersebut merupakan anak buahnya. Eva mengaku
baru tahu SA jarang masuk kantor setelah Inspektorat Kota Bandar Lampung
melakukan penyelidikan.
"Sudah didalami sama Inspektorat, mudah-mudahan cepat
selesai. Apapun hasilnya mudah-mudahan yang terbaik ya. Yang jelas tim dari
Inspektorat sudah ke sana, karena orangnya agak tertutup, di kantor juga jarang
masuk," terang Eva di Bandar Lampung, Selasa (30/5/2023) kami kutip dari
Detik.com.
Karena terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, Eva
memastikan SA bakal dikenakan sanksi tegas, apalagi yang bersangkutan kini sudah
ditetapkan sebagai tersangka. Namun untuk prosesnya, ia mengaku menunggu dari
Inspektorat.
"Nah ini yang harus benar-benar di dalami, kami juga
tidak bisa langsung ambil tindakan karena ada hal-hal yang harus
dipelajari," tandasnya. (*)
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 November 2024
Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung Periksa Dirut PT. LJU
-
Kamis, 28 November 2024
Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung Periksa Dirut PT. LJU
-
Kamis, 28 November 2024
Desk Pilkada Pemprov Lampung Catat 118.168 Suara Tidak Sah
-
Kamis, 28 November 2024
182 Pemilih di Bandar Lampung Lakukan Perekaman KTP di Hari Pencoblosan