• Kamis, 28 November 2024

Heboh ASN di Bandar Lampung Aniaya-Telanjangi Pembantunya, Berikut Fakta-fakta Dibalik Kasusnya

Jumat, 02 Juni 2023 - 14.50 WIB
353

SA (jilbab hitam), seorang ASN bersama ibunya SD Alias Oma pelaku penganiayaan ART saat diamankan Polresta Bandar Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sungguh pilu kejadian yang menimpa dua asisten rumah tangga (ART) di Bandar Lampung ini, niat merantau dari kampung ingin bekerja, mereka justru mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari majikannya yang seorang ASN di salah satu instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Kedua ART malang itu adalah DL (24) perempuan Warga Ambarawa Pringsewu dan DR (15) Warga Pesawaran. Sedangkan majikan sang penganiaya adalah SA (35), seorang ASN bersama ibunya SD (64) Alias Oma.

Kasus ini muncul ke publik setelah 2 orang ART malang itu nekat kabur dari rumah sang majikan, dengan cara memanjat pagar rumah. Mereka kabur lantaran mendapat penganiayaan dan tindakan tak senonoh dari majikannya. Dengan tekad mendapatkan keadilan, mereka pun melaporkan kasus ini ke Polresta Bandar Lampung.

Berikut ini kami rangkum fakta-fakta dibalik kasus Majikan Aniaya ART:

1.       Majikan Ditetapkan Tersangka

SA (35) dan SD (64) Als Oma sang majikan sadis ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bandar Lampung atas kasus penganiayaan terhadap pembantunya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan bahwa kedua korban tersebut kerap dianiaya oleh majikannya selama bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

"Kita langsung lakukan pemeriksaan dan kedua majikannya SA dan SD yang merupakan ibu dan anak kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya Sabtu (27/5/2023).

"Jadi peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah SD (64) yang berada di Gang Kenari Sukabumi Bandar Lampung," ucapnya.

2.       Kerap Dianiaya, Bekerja Telanjang dan Direkam

Dennis menjelaskan korban kerap mendapatkan kekerasan fisik seperti pipi kepala dipukul dan ditendang sejak awal bekerja yakni Februari 2023 hingga Mei 2023.

"Alasannya karena majikan tidak puas dengan hasil pekerjaan korban. Kedua korban juga ternyata belum pernah terima gaji sejak bekerja," ucapnya.

Selain penganiayaan, korban juga kerap mendapatkan perilaku tak senonoh oleh sang majikan. "Seperti saat korban lagi mandi, korban disuruh membersihkan lantai tanpa pakaian," imbuhnya.

"Iya itu oma sering main tangan, sering ditampar, ditendang juga. Bahkan setelah majikan saya pulang (sebelumnya di Thailand), ternyata sama aja. Suka main tangan juga," cerita DL.

Mirisnya, DL mengaku pernah dianiaya saat tak mengenakan satu helai pakaian pun karena ada kotoran yang belum ia bersihkan.

"Pernah itu saya lagi mandi, terus tiba-tiba pintu dibuka saya diseret. Itu masih penuh sabun badan, saya dijambak karena ada kotoran yang belum bersih saat saya sapu," imbuhnya.

BACA JUGA: Aniaya 2 PRT, Polresta Bandar Lampung Tetapkan Sang Majikan Sebagai Tersangka

     Tertipu Karena Majikan Berbeda dari yang Dijanjikan

Dalam keterangannya, DL mengaku tempat ia bekerja berbeda dengan yang dijanjikan di awal. Warga Kabupaten Pesawaran itu mengaku awalnya ditawari bekerja di perumahan Citra Land pada awal Februari 2023, namun malah dijemput pelaku dan bekerja di rumahnya di kawasan Sukarame Bandar Lampung.

"Awalnya saya ini ditawari bekerja di perumahan Citra Land pada awal Februari 2023. Namun ketika sepakat untuk bekerja di sana, saya malah dijemput oleh wanita yang merupakan majikan di rumah yang berada di Sukarame, Bandar Lampung. Jadi bukan yang di Citra Land seperti yang di kesepakatan awal," kata dia, Rabu (24/5/2023) sebagaimana kami kutip dari Detik.com.

4.       Ada 5 ART, 3 Tidak Berani Lapor

Menurutnya selain ia dan DDR, ada 3 orang ART lagi di rumah tersebut. Ketiganya tak berani kabur karena diancam video telanjang mereka yang direkam majikan bakal disebar.

"Kami itu berlima yang jadi pembantu di sana, semuanya ya dianiaya. Ini temen saya (DDR) juga mengalami penganiayaan serupa, ini tangannya masih penuh luka sayatan dicakar-cakar," katanya.

"Jadi temen saya yang tiga orang itu, masih bekerja di sana. Mereka itu takut video telanjangnya disebar, mereka pernah dipaksa telanjang terus divideoin," kata DL.

5.       Pelaku ASN Pemkot Bandar Lampung

SA (35), salah satu tersangka dalam kasus majikan menganiaya hingga menelanjangi ART di Bandar Lampung ternyata seorang ASN di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung. Sosoknya ternyata tertutup dan jarang masuk kantor.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang membenarkan salah satu tersangka tersebut merupakan anak buahnya. Eva mengaku baru tahu SA jarang masuk kantor setelah Inspektorat Kota Bandar Lampung melakukan penyelidikan.

"Sudah didalami sama Inspektorat, mudah-mudahan cepat selesai. Apapun hasilnya mudah-mudahan yang terbaik ya. Yang jelas tim dari Inspektorat sudah ke sana, karena orangnya agak tertutup, di kantor juga jarang masuk," terang Eva di Bandar Lampung, Selasa (30/5/2023) kami kutip dari Detik.com.

Karena terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, Eva memastikan SA bakal dikenakan sanksi tegas, apalagi yang bersangkutan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun untuk prosesnya, ia mengaku menunggu dari Inspektorat.

"Nah ini yang harus benar-benar di dalami, kami juga tidak bisa langsung ambil tindakan karena ada hal-hal yang harus dipelajari," tandasnya. (*)

 

1.       Majikan Ditetapkan Tersangka

SA (35) dan SD (64) Als Oma sang majikan sadis ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bandar Lampung atas kasus penganiayaan terhadap pembantunya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan bahwa kedua korban tersebut kerap dianiaya oleh majikannya selama bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

"Kita langsung lakukan pemeriksaan dan kedua majikannya SA dan SD yang merupakan ibu dan anak kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya Sabtu (27/5/2023).

"Jadi peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah SD (64) yang berada di Gang Kenari Sukabumi Bandar Lampung," ucapnya.

2.       Kerap Dianiaya, Bekerja Telanjang dan Direkam

Dennis menjelaskan korban kerap mendapatkan kekerasan fisik seperti pipi kepala dipukul dan ditendang sejak awal bekerja yakni Februari 2023 hingga Mei 2023.

"Alasannya karena majikan tidak puas dengan hasil pekerjaan korban. Kedua korban juga ternyata belum pernah terima gaji sejak bekerja," ucapnya.

Selain penganiayaan, korban juga kerap mendapatkan perilaku tak senonoh oleh sang majikan. "Seperti saat korban lagi mandi, korban disuruh membersihkan lantai tanpa pakaian," imbuhnya.

"Iya itu oma sering main tangan, sering ditampar, ditendang juga. Bahkan setelah majikan saya pulang (sebelumnya di Thailand), ternyata sama aja. Suka main tangan juga," cerita DL.

Mirisnya, DL mengaku pernah dianiaya saat tak mengenakan satu helai pakaian pun karena ada kotoran yang belum ia bersihkan.

"Pernah itu saya lagi mandi, terus tiba-tiba pintu dibuka saya diseret. Itu masih penuh sabun badan, saya dijambak karena ada kotoran yang belum bersih saat saya sapu," imbuhnya.

BACA JUGA: Aniaya 2 PRT, Polresta Bandar Lampung Tetapkan Sang Majikan Sebagai Tersangka

     Tertipu Karena Majikan Berbeda dari yang Dijanjikan

Dalam keterangannya, DL mengaku tempat ia bekerja berbeda dengan yang dijanjikan di awal. Warga Kabupaten Pesawaran itu mengaku awalnya ditawari bekerja di perumahan Citra Land pada awal Februari 2023, namun malah dijemput pelaku dan bekerja di rumahnya di kawasan Sukarame Bandar Lampung.

"Awalnya saya ini ditawari bekerja di perumahan Citra Land pada awal Februari 2023. Namun ketika sepakat untuk bekerja di sana, saya malah dijemput oleh wanita yang merupakan majikan di rumah yang berada di Sukarame, Bandar Lampung. Jadi bukan yang di Citra Land seperti yang di kesepakatan awal," kata dia, Rabu (24/5/2023) sebagaimana kami kutip dari Detik.com.

4.       Ada 5 ART, 3 Tidak Berani Lapor

Menurutnya selain ia dan DDR, ada 3 orang ART lagi di rumah tersebut. Ketiganya tak berani kabur karena diancam video telanjang mereka yang direkam majikan bakal disebar.

"Kami itu berlima yang jadi pembantu di sana, semuanya ya dianiaya. Ini temen saya (DDR) juga mengalami penganiayaan serupa, ini tangannya masih penuh luka sayatan dicakar-cakar," katanya.

"Jadi temen saya yang tiga orang itu, masih bekerja di sana. Mereka itu takut video telanjangnya disebar, mereka pernah dipaksa telanjang terus divideoin," kata DL.

5.       Pelaku ASN Pemkot Bandar Lampung

SA (35), salah satu tersangka dalam kasus majikan menganiaya hingga menelanjangi ART di Bandar Lampung ternyata seorang ASN di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung. Sosoknya ternyata tertutup dan jarang masuk kantor.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang membenarkan salah satu tersangka tersebut merupakan anak buahnya. Eva mengaku baru tahu SA jarang masuk kantor setelah Inspektorat Kota Bandar Lampung melakukan penyelidikan.

"Sudah didalami sama Inspektorat, mudah-mudahan cepat selesai. Apapun hasilnya mudah-mudahan yang terbaik ya. Yang jelas tim dari Inspektorat sudah ke sana, karena orangnya agak tertutup, di kantor juga jarang masuk," terang Eva di Bandar Lampung, Selasa (30/5/2023) kami kutip dari Detik.com.

Karena terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, Eva memastikan SA bakal dikenakan sanksi tegas, apalagi yang bersangkutan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun untuk prosesnya, ia mengaku menunggu dari Inspektorat.

"Nah ini yang harus benar-benar di dalami, kami juga tidak bisa langsung ambil tindakan karena ada hal-hal yang harus dipelajari," tandasnya. (*)

 

Berita Lainnya

-->