Sejak Jabat Pj Bupati Pringsewu 2022, Harta Kekayaan Adi Erlansyah Naik Rp 1,44 Miliar
Penjabat (Pj) Bupati Pringeswu Adi Erlansyah. Foto: Dokumen
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penjabat (Pj) Bupati Pringeswu Adi Erlansyah miliki total harta kekayaan sebesar Rp11.249.430.887 berdasarkan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2022.
Adapun rincian dari harta kekayan Adi Erlansyah diantaranya, tanah dan bangunan senilai Rp8.215.000.000, alat transportasi dan mesin Rp1.310.500.000, harta bergerak lainnya Rp574.000.000, kas dan setara kas Rp1.634.930.887. Adi Erlansyah juga memiliki hutang sebesar Rp485.000.000.
Dalam laporan LHKPN tersebut, Adi Erlansyah telah menjabat sebagai Pj Bupati Pringeswu. Dia diketahui menjabat sebagai Pj kepala daerah sejak tanggal 22 Mei 2022 hingga 22 Mei 2023, menggantikan Sujadi dan Fauzi yang selesai menjalani masa baktinya sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu definitif periode 2017-2022.
Baca juga : Pj Bupati Pringsewu Pensiun 2024, Bagaimana Dengan Jabatannya?
Jabatan Adi Erlansyah sebagai Pj Bupati Pringeswu kembali diperpanjang hingga 22 Mei 2024.
Jika dibandingkan dengan LHKPN tahun 2020 dan 2021, harta kekayaan Adi Erlansyah di tahun 2022 jauh lebih besar. Di tahun 2020 ketika menjabat sebagai Inspektur Daerah Provinsi Lampung, total harta kekayaannya sebesar Rp9.239.480.898.
Baca juga : Terkait Pj Bupati Pringsewu Pensiun 2024, Ini Tanggapan Komisi I DPRD Lampung Watoni dan Pengamat
Sedangkan di tahun 2021 dengan jabatan sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, total harta kekayaannya sebesar Rp9.804.639.506.
Artinya terdapat kenaikan harta kekayaan sebesar Rp1.444.791.381 (Rp1,44 miliar)dari tahun 2021 ke tahun 2022.
Sebelumnya, Pj Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah, akan memasuki masa pensiun pada 1 Maret 2024 mendatang. Sementara masa jabatannya sendiri sebagai Pj Bupati Kabupaten Pringsewu kembali diperpanjang hingga 22 Mei 2024 mendatang.
Saat dimintai keterangan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, jika nantinya pemerintahan daerah akan mengusulkan pengganti Pj Bupati Pringsewu sebelum ia memasuki masa pensiun.
"Ya, nanti sebelum memasuki masa pensiun maka sudah diajukan nama-nama calon pengganti nya sehingga saat yang bersangkutan pensiun pengganti sudah siap," katanya saat dimintai keterangan, Senin (29/5/2023). (*)
Video KUPAS TV : Jabatan Gubernur Berakhir September, Kok Netizen Bilang Alhamdulillah?
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026








