• Sabtu, 05 Juli 2025

Pj Bupati Pringsewu Pensiun 2024, Bagaimana Dengan Jabatannya?

Senin, 29 Mei 2023 - 15.17 WIB
266

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan saat dimintai keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penjabat Bupati (Pj) Kabupaten Pringsewu yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, akan memasuki masa pensiun pada 1 Maret 2024 mendatang.

Sementara masa jabatannya sendiri sebagai Pj Bupati Kabupaten Pringsewu kembali diperpanjang hingga 22 Mei 2024 mendatang.

Saat dimintai keterangan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan menjelaskan, jika nantinya pemerintahan daerah akan mengusulkan pengganti Pj Bupati Pringsewu sebelum ia memasuki masa pensiun.

"Ya, nanti sebelum memasuki masa pensiun maka sudah diajukan nama-nama calon pengganti nya sehingga saat yang bersangkutan pensiun pengganti sudah siap," katanya saat dimintai keterangan, Senin (29/5/2023).

Qodratul menjelaskan jika proses pengajuan nama pengganti Pj Bupati tersebut sama dengan pengisian pada tahap awal. Dimana pemerintahan Kabupaten, Provinsi dan Pusat masing-masing mengusulkan tiga nama.

"Untuk prosesnya sendiri sama dengan pengisian awal. Dimana diusulkan dari pemerintah kabupaten 3 orang, dari provinsi atau gubernur 3 dan dari pemerintah pusat juga 3 orang," jelasnya. (*)

Video KUPAS TV : Tenaga Kesehatan di Lampung Ancam Mogok Massal! Pelayan Kesehatan Bisa Lumpuh