• Sabtu, 27 Juli 2024

Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru, Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Cermat

Jumat, 26 Mei 2023 - 15.58 WIB
190

Konferensi Pers Komisi lV DPRD Bandar Lampung di kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (26/05/2023). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Memasuki masa penerimaan peserta didik baru (PPDB), Komisi lV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung lebih cermat dan memastikan penerimaan peserta didik baru terakomodir.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi lV DPRD Kota Bandar Lampung, Febriani Fiska, saat menggelar konferensi pers di kantor DPRD Kota Bandar Lampung. Karena menurutnya hal tersebut akan menjadi pekerjaan yang cukup berat bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung khususnya bagi Dinas Pendidikan.

"Kita sudah sama-sama tau bahwa sebentar lagi anak-anak kita siswa-siswi kita akan menggelar ujian akhir semester. Dimana nanti untuk jenjang SD akan masuk ke jenjang SMP dari jenjang SMP ke jenjang SMA. Tentunya ini akan menjadi suatu pekerjaan yang tidak mudah bagi dinas pendidikan," kata Febriani, Jumat (26/05/2023).

Febriani melanjutkan, berdasarkan laman media sosial Kemendikbud PPDB akan dibagi menjadi empat jalur. Pertama Afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua dan prestasi. Sehingga Pemkot kembali diminta agar lebih cermat dalam mengakomodir jalur penerimaan peserta didik baru tersebut dan tidak menyalahi regulasi.

"Kami berharap Dinas Pendidikan akan lebih cermat, karena di dalam jalur-jalur tersebut ada yang namanya jalur Afirmasi, dimana disitu kita mengakomodir tentang penerimaan siswa bina lingkungan. Artinya penerimaan siswa baru harus kondusif dan terakomodir baik itu bina lingkungan, prestasi, perpindahan orang tua dan zonasi," tegasnya.

Baca juga : Soal Iuran Komite, Komisi IV DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil Disdik dan Pengurus Komite Sekolah

Kemudian yang tidak kalah penting yang harus diperhatikan adalah daya tampung sekolah. Oleh karena itu dirinya meminta kepada seluruh aparat terkait agar program penerimaan peserta didik baru bina lingkungan itu bisa tepat sasaran dinikmati, dirasakan manfaatnya pada orang yang tidak mampu.

"Sekolah harus memastikan yang menerima bantuan dari pemerintah Kota Bandar Lampung itu adalah orang-orang yang berhak dan kedepan saya, teman-teman semua juga ingin mengetahui seperti apa rancangan dari dinas pendidikan agar program PPDB ini berjalan sesuai dengan aturan, nyaman dan bisa di akomodir," pungkasnya.

Sementara Ketua Komisi lV DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian juga menambahkan, selain terkait PPDB pihaknya juga akan menyiapkan posko aduan terkait dana komite sekolah yang memang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

"Kami juga telah bekerja di lapangan dan siap membuka posko pengaduan berbicara masalah komite dan kami tegaskan kepada orang tua siswa kami akan merahasiakan identitas orang tua yang menyampaikan aduan tersebut, karena kita tau orang tua pasti takut dan insyaallah akan kami tindaklanjuti," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Jalan di Kota Metro Ditambal Sulam dengan Semen, Jadi Sorotan DPRD!