• Selasa, 11 Februari 2025

Mendagri Sebut 17 Gubernur Berakhir Pada September Termasuk Arinal Djunaidi, Ini Tanggapan Pemprov Lampung

Kamis, 25 Mei 2023 - 16.44 WIB
128

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian menyebutkan, jika setidaknya ada 17 Gubernur di seluruh Indonesia yang Akhir Masa Jabatan (AMJ) nya berakhir pada bulan September mendatang.

Dari ke 17 Gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya tersebut salah satunya ialah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakilnya Chusnunia Chalim. Keduanya dilantik oleh Presiden Jokowi pada 12 Juni 2019 di Istana Negara. 

Saat dimintai keterangan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul  Ikhwan mengatakan, jika sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

"Sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari pusat. Belum tau juga detailya. Karena wacana awal habis sesuai masa jabatan, kedua sesuai UU akan habis diakhir Desember," katanya saat dimintai keterangan, Kamis (25/5/2023).

Baca juga : Mendagri: 17 Gubernur Berakhir September, Ada Arinal, Ganjar, Ridwan Kamil 

Ia mengatakan, jika nantinya Gubernur Arinal telah memasuki AMJ maka pemerintah pusat akan menunjuk Penjabat (Pj) guna memastikan roda pemerintahan didaerah tidak terganggu.

"Nanti pemerintahan pusat akan menunjukkan Pj Gubernur. Biasanya yang mengisi dari pejabat pusat. Namun melihat trend sekarang ini daerah bisa mengusulkan tapi harus setingkat eselon I dan itu hanya Sekda Provinsi," kata dia.

Berakhir nya masa jabatan Gubernur Arinal dan Wagub Chusnunia tersebut lantaran pemilihan kepala daerah baru akan digelar serentak pada tahun 2024. Sementara kursi kepala daerah definitif akan dibiarkan kosong dan diisi sementara oleh penjabat kepala daerah. (*)

Editor :