Mendagri: 17 Gubernur Berakhir September, Ada Arinal, Ganjar, Ridwan Kamil

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Foto: cnn indonesia
Kupastuntas, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, sebanyak 17 Gubernur berakhir masa jabatannya pada September 2023.
"Bulan September nanti ada 17 Gubernur (habis masa jabatannya)," kata Tito di Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Para gubernur yang habis jabatannya September nanti antara lain Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Junaidi.
Kemudian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, Gubernur Bali I Wayan Koster.
Selain itu Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif).
Lalu Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Selain itu, kata Tito, terdapat 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023. Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.
"Ini banyak sekali. Totalnya 170 orang," ujarnya.
Mantan Kapolri itu mengatakan, pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) Kepala Daerah, Gubernur, Walikota dan Bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024.
Tito mengimbau para pejabat eselon I yang berminat menjadi Pj Gubernur untuk mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai Pj Bupati atau Walikota.
"Eselon II kalau minat Bupati Walikota daftar, nanti dites," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Wow! Kemenkeu Gelontorkan Rp70,6 Triliun untuk Pemilu Hingga 2024
Kamis, 21 September 2023 -
AKP Andri Gustami Terancam Dipecat Tidak Hormat
Sabtu, 16 September 2023 -
Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel Terlibat Jaringan Narkoba, Begini Respon Kapolri
Kamis, 14 September 2023 -
Pemerintah Godok Aturan Baru Tentang Skema Gaji PNS, Tunjangan Bakal Dihapus
Selasa, 12 September 2023