Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Lampung Kirim Surat Rekomendasi ke KASN
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Provinsi Lampung secara resmi telah mengirimkan rekomendasi kepada
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas pendalaman informasi dugaan tidak
netralnya ASN di Kota Bandar Lampung.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar
mengatakan, yang diberikan rekomendasi oleh pihaknya adalah kasus dugaan
penempelan stiker Ketua Karang Taruna Kota Bandar Lampung Rahmawati Herdian
yang disebut-sebut akan menjadi bakal calon DPR RI oleh Lurah Beringin Raya Nur Arifin.
Selain itu, pihaknya juga telah merekomendasikan 2
petugas mobil crane Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas PU milik Pemkot Bandar
Lampung yang diduga memasang bendera partai NasDem.
BACA JUGA: Duh,
Mobil Dinas Pemkot Bandar Lampung Terciduk Digunakan Pasang Bendera Partai
"Kalau yang crane sudah kita rekomendasikan
kepada KASN kemudian dugaan penempelan stiker oleh Lurah juga sudah," ucap
Iskardo, Rabu (24/5/2023).
Sehingga total yang direkomendasikan oleh Bawaslu
kepada KASN adalah 3 orang, yakni Lurah Beringin Raya M. Nur Arifin, serta 2
petugas mobil crane PJU Dinas PU Pemkot Bandar Lampung.
Atas kejadian itu, Iskardo berharap kepada para ASN
agar netral tidak berpihak kepada partai politik manapun.
Baca juga : Dipanggil
Bawaslu, Ini Alasan Lurah Beringin Raya Tempel Stiker Bacaleg
"Kita berharap betul bahwa pemerintah daerah
tidak menggunakan fasilitas negara untuk melibatkan diri di partai
politik," harapnya.
Setelah melakukan pendalaman informasi serta
menyerahkan kepada KASN, Iskardo mengatakan keputusan apakah ASN yang bersangkutan
dapat dikatakan netral ataupun tidak merupakan kewenangan KASN, "Kita
tinggal menunggu apa keputusan dai KASN," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 -
HUT ke-52, PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi hingga Soekarno Run
Selasa, 07 Januari 2025 -
Bursa Calon Ketua Golkar Lampung Muncul, Ada Rycko Menoza dan Hanan A Rozak
Senin, 23 Desember 2024 -
KPU: Penetapan Pemenang Pilkada 2024 Tunggu BRPK dari MK
Selasa, 17 Desember 2024