Duh, Mobil Dinas Pemkot Bandar Lampung Terciduk Digunakan Pasang Bendera Partai
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Publik Kota Bandar Lampung
kembali dibuat geger dengan viralnya sebuah video dari akun tiktok @fajarsumatera yang memperlihatkan dua orang
dengan mengendarai mobil dinas plat merah milik Pemkot Bandar Lampung memasang
bendera salah satu partai politik.
Menurut penuturan perekam video, aksi itu ada di jalan Zainal
Abidin Pagaralam, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, tepatnya di depan
gerai KFC.
Kupastuntas.co menerima kiriman video itu pada Selasa (8/5/23)
pagi pukul 09.20. belum jelas kapan dan siapa yang merekam aksi yang dilakukan
pada malam hari itu. Namun dari suaranya perekam video berbicara dengan logat
Lampung yang kental, mereka tidak terima mobil randis dipakai untuk pasang
bendera partai.
"Jangan macem-macem kamorang, gua viralin," ujar
perekam peristiwa tersebut mengancam pelaku. "Mobil ini punya pemerintah,
punya rakyat," tambahnya dengan intonasi tinggi sambil mendekati truk
tersebut diduga mereka mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA: Usai
Dipanggil Bawaslu, Lurah Nur Arifin Dipanggil DPRD Badar Lampung
Terekam
jelas, perekam video meminta rekannya untuk merekam aksi itu, dan memfoto plat
nomor mobil tersebut.
"Maju Yay, plat mobilnya BE-9950-AZ," ujarnya dalam video
berdurasi 1 menit 30 detik.
Tak sampai
disitu saja, sang perekam video juga mencoba mendapatkan gambar dari kedua
pelaku yang ada di dalam mobil, namun karena situasi malam dan kualitas kamera
kurang bagus, jadi gambar pelaku tidak terekam jelas.
Tidak lama kemudian, setelah dikonfrontir oleh si perekam video,
dua pelaku itu pun pergi meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, netralitas ASN di Bandar Lampung juga disorot,
setelah ketahuan seorang Lurah Kemiling Permai M. Nur Arifin yang masih pakai seragam ASN
menempelkan stiker Ketua Karang Taruna Rahmawati Herdian yang juga bakal caleg
DPR RI dari Partai Nasdem.
Lurah Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, M. Nur Arifin, mengaku dalam
hearing dengan DPRD Kota Bandar Lampung beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa
ia tidak menempelkan stiker ketua Karang Taruna.
"Pada saat itu ada orang dari karang taruna mau menempel
stiker, dan izin pada saya. Saya sebagai aparatur jadi ikut untuk memastikan
apa yang ditempel mereka," ucapnya.
Baca juga : Dipanggil Bawaslu, Ini Alasan
Lurah Beringin Raya Tempel Stiker Bacaleg
Sehingga lanjutnya, tidak ada unsur politik, apalagi sebagai ASN,
ia mengaku paham ada undang-undang yang tidak boleh dilakukan untuk mendukung
salah satu calon apalagi partai.
"Saya tidak menempelkan stiker, saya hanya melihat dari
dekat kebetulan posisi tangan saya menempel ke jendela, jadi seperti sedang
memasang. Nah pada saat itu ada yang moto," kata Arifin. (*)
Berita Lainnya
-
Hingga Agustus 2024, Ada 434 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung
Senin, 07 Oktober 2024 -
PT LJU Sumbang Deviden Rp140 Miliar ke Pemprov Lampung
Minggu, 06 Oktober 2024 -
Dilindas Truk Molen, Warga Jakarta Tewas Mengenaskan di Bandar Lampung
Minggu, 06 Oktober 2024 -
Pegawai Honorer Satpol PP Bandar Lampung Keluhkan Proses Rekrutmen PPPK yang Dinilai Tidak Transparan
Minggu, 06 Oktober 2024