• Jumat, 11 Juli 2025

Soal Alamat Pemenang Tender Perbaikan Jalan di Lampung Fiktif, Ini Kata Pemprov Lampung

Selasa, 23 Mei 2023 - 15.15 WIB
1k

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, saat dimintai keterangan, Selasa (23/5/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung angkat bicara terkait adanya beberapa perusahaan pemenang tender proyek perbaikan ruas jalan di Provinsi Lampung yang terindikasi tidak memiliki kejelasan alamat alias fiktif.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan, jika adanya alamat yang tidak sesuai tersebut lantaran perusahaan telah berpindah alamat dan tidak melakukan pembaruan di Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP).

"Kenapa ada alamat yang tidak sesuai itu karena tidak di update. Misal ikut tender hari ini maka yang dicantumkan adalah alamat hari ini. Sedangkan perpindahan alamat itu harus melalui akte notaris jadi kami yakin alamat tersebut benar," kata Slamet saat dimintai keterangan, Selasa (23/5/2023).

Ia juga menjelaskan, jika Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan yang mengikuti tender juga harus selaras dengan alamat yang ditempati. Selain itu surat domisili juga harus ditandatangani oleh aparat desa setempat guna memastikan alamat yang dimasukan benar adanya. 

"Dalam berkas administrasi juga perusahaan harus mencantumkan pakta integritas. Apa bila dokumen yang dilampirkan palsu maka akan ada sanksi yaitu bisa dimasukkan kedalam daftar hitam. Jadi dia tidak bisa mengikuti tender sampai batas waktu yang telah ditentukan,"jelasnya. 

Baca juga : Warga Bandar Lampung Kaget Alamat Rumah Jadi Pemenang Tender Perbaikan Ruas Jalan

Menurutnya, jika ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan melakukan tender maka harus mengajukan ke Biro Pengadaan Baramh dan Jasa. Setelah itu akan di proses dan ditunjuk kelompok kerja (pokja) dan di riview oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Ini juga akan membahas salah satu nya untuk syarat yang akan dimunculkan di tender. Syarat yang pasti adalah administrasi, kualifikasi dan teknis. Tender proyek ini terbuka untuk seluruh Indonesia maka jika perusahaan tersebut masuk kategori yang dibutuhkan maka dia bisa menang tender," ujarnya.

Slamet menjelaskan, jika sampai saat ini OPD di lingkungan Pemprov Lampung yang sudah melakukan tender sebanyak 8 OPD dengan jumlah paket sebanyak 322 dengan nilai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Rp876,762,066,710 dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp876,089,540,781.00.

"Untuk Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi sendiri total paket tender sebanyak 179 paket dengan nilai DPA Rp737,919,257,010.00 dan nilai HPS nya sebesar Rp737,887,574,011.00," tutup Slamet.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Ismet Rony, mengatakan jika pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait dengan banyaknya alamat perusahaan pemenang tender perbaikan jalan Pemprov Lampung yang diduga fiktif.

Ismet juga mengatakan jika pihaknya akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) dan juga Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung.

"Ya segera akan kita lakukan cek dan kita minta penjelasan terkait dengan adanya alamat perusahaan pemenang tender jalan yang diduga fiktif," kata dia saat dimintai keterangan.

Ismet mengatakan jika kesesuaian alamat antara yang tertera di dokumen dan alamat yang sesungguhnya harus lah sesuai. Hal tersebut agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan.

"Kesesuaian alamat tentu penting agar semua bisa melakukan kontrol. Para kontraktor juga jika pindah alamat kami imbau untuk dapat melakukan update," katanya. (*)