• Sabtu, 04 Januari 2025

Warga Bandar Lampung Kaget Alamat Rumah Jadi Pemenang Tender Perbaikan Ruas Jalan

Selasa, 23 Mei 2023 - 12.35 WIB
626

Tampak Rumah Surono di Jalan Pulau Damar, Gang Kamboja No. 50, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung tercatat sebagai alamat pemenang tender perbaikan ruas jalan di Lampung. Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebuah rumah di Jalan Pulau Damar, Gang Kamboja No. 50, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung tercatat sebagai alamat pemenang tender perbaikan ruas jalan di Lampung.

Dalam penelusuran di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, alamat tersebut tercantum sebagai alamat Kantor CV. Gunung Emas Rajabasa.

CV tersebut memenangkan tender Rekonstruksi Jalan Ruas Tajab - Adijaya (link 089) di Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp 5.000.779.880, sementara harga negosiasi tercantum Rp 4.899.424.000.

Kemudian, Tim Kupas Tuntas mencoba menelusuri alamat CV. GER yang memenangkan tender tersebut, namun saat didatangi lokasi tersebut bukan sebuah kantor melainkan rumah yang dihuni oleh sebuah keluarga.

Pemilik rumah, Surono mengaku, kaget ketika diberitahu informasi bahwa alamat rumahnya dicatut sebagai pemenang tender proyek jalan.

Surono mengungkapkan sudah tinggal di alamat rumah tersebut sejak Tahun 1988 dan tidak pernah mengontrakkan rumah tersebut ke sebuah perusahaan. Ia menjelaskan kesehariannya hanya sebagai panglong kayu.

"Ini rumah warisan orang tua, saya tinggal disini dari Tahun 1988, dulu sekeliling ini sawah semua. Saya tidak pernah ngontrakin ke perusahaan," kata Surono saat ditemui di lokasi, Selasa (23/5/2023).

Surono menjelaskan, tidak pernah mendengar nama CV. Gunung Emas Rajabasa sejak tinggal Tahun 1988.

"Belum pernah dengar, harusnya pemerintah mengecek dulu (survei) ke lapangan benar tidak ada perusahaan itu, baru diperbolehkan ikut lelang tender proyek," ucapnya.

Surono pun mengaku, merasa dirugikan karena alamat rumahnya dicatut sebagai pemenang tender proyek jalan. Ia pun siap meminta bantuan pengacara jika ada permasalahan dengan alamat rumahnya yang dijadikan alamat perusahaan.

"Kalau ada apa-apa ntar saya kasih tau lawyer karena ini bahaya main klaim alamat saja," jelasnya.

Sementara itu, Ketua RT 09 Jalan Pulau Damar Gang Kamboja Way Dadi, Sugeng Prayitno juga mengatakan hal yang sama dengan Surono.  Dirinya mengungkapkan, tidak pernah mendengar nama CV. Gunung Emas Rajabasa di wilayahnya. 

"Tidak ada (CV. Gunung Emas Rajabasa), kalau memang ada, aturan laporan ke RT," ujarnya.

Sugeng pun meminta, pemerintah agar mengusut tuntas dan memproses perusahaan fiktif tersebut karena bisa merugikan warganya.

"Penjarakan aja kalau ketahuan, kasihan warga saya tidak tahu menahu," ucapnya. (*)

Editor :