• Sabtu, 27 Juli 2024

Tidak Ada Kontribusi, Radio Swara Praja di Lambar Resmi Dihentikan Sementara

Senin, 22 Mei 2023 - 16.49 WIB
298

Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Swara Praja 98,6 FM di Lampung Barat Resmi Diberhentikan. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat resmi melakukan penghentian sementara seluruh kegiatan lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) Radio Swara Praja 98,6 FM. Kebijakan tersebut dilakukan buntut tidak efektifnya kinerja dari lembaga penyiaran itu.

Asisten lll Bidang Administrasi Umum Sekretariat Dearah Kabupaten Lampung Barat, Ismet Inoni membenarkan hal tersebut. Bahkan kata Ismet, surat pembekuan sementara lembaga penyiaran itu sudah di tandatangani Sekda dan telah diteruskan ke Diskominfo sebagai lembaga pembina.

"Untuk surat nya sudah naik ke Sekda dan sudah disposisi ke Diskominfo sebagai Satker yang membina agar selanjutnya ditindaklanjuti untuk dibekukan sementara seluruh kegiatan di dalamnya," kata Ismet saat di hubungi Kupas Tuntas, Senin (22/05/2023)

Menurut Ismet, sampai saat ini tidak ada argumen yang bisa membuat LPPL Swara Praja tetap bisa dipertahankan, sebab kondisi dan kinerja radio swara praja saat ini sudah tidak memungkinkan untuk dipertahankan ditengah maraknya media sosial lainnya.

Sebab menurutnya, kehadiran radio swara praja selama ini diharapkan mampu menunjukkan kemajuan namun seiring berjalan nya waktu apa yang di harapkan tersebut tidak menunjukkan hasil yang maksimal, sehingga keputusan itu di nilai sebagai langkah yang tepat.

"Karena kita tau semenjak di beroperasi sudah banyak sekali anggaran yang di gelontorkan namun pada kenyataan nya tidak ada profit yang di hasilkan, padahal seharusnya radio Swara Praja sudah bisa berinovasi untuk menghasilkan profit sendiri," tambahnya.

Baca juga : Tidak Ada Kontribusi, Radio Suara Praja Lambar Terancam Dibubarkan

Sejak terbitnya Perda No.1/2016, Radio Swara Praja telah resmi berdiri sendiri sebagai LPPL, kata Ismet seharusnya jajaran direksi ataupun pengurus Swara Praja mempunyai konsep dan rencana kerja yang matang untuk menyusun bisnis plan sehingga ada keuntungan yang di dapat.

"Sebagai perusahaan daerah LPPL Radio Swara Praja memang lebih pada pelayanan dan sosial, namun tetap harus ada kontribusi terhadap daerah, radio lembaga sendiri yang seharusnya lembaga bisnis yang memiliki target PAD," ujarnya.

Terkait dengan Staff LPPL Radio Swara Praja, menurut Ismet Inoni, itu akan menjadi salah satu poin untuk diplejari oleh Diskominfo. Karena Staff pada Radio Swara Praja itu direkrut dan di SK-kan oleh direksi termasuk pemberian gaji dan lainnya. (*)

Editor :