Tidak Ada Kontribusi, Radio Suara Praja Lambar Terancam Dibubarkan

Keberadaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Swara Praja 98,6 FM disorot lantaran dinilai tidak memberikan kontribusi ke Pemkab Lampung Barat. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Barat - Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Lampung
Barat Ismet Inoni meminta agar keberadaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL)
Swara Praja 98,6 FM di tinjau ulang. Hal tersebut di sampaikan Ismet menyikapi
tidak optimalnya kinerja lembaga radio milik pemerintah daerah tersebut dalam
beberapa tahun terakhir.
Ismet menyampaikan
bahwa pihaknya merasa sedih sebab dalam pembentukan lembaga radio tersebut
perjuangan yang dilakukan pemerintah daerah cukup panjang namun kinerja yang
ditunjukkan justru tidak maksimal, sedangkan anggaran yang di gelontorkan untuk
LPPL tersebut cukup besar sehingga ia meminta agar Diskominfo meninjau ulang.
"Karena saya
sudah sampaikan ke pak Sekda agar permasalahan ini di bahas secara lengkap dari
BPKAD aspek anggaran seperti apa, karena percuma ada lembaga LPPL jika tidak
bisa di biayai lagi, nanti jika memang tidak bisa di biayai lagi apakah nanti
bisa kita vakumkan radio atau bagaimana kita mencari solusi dan jalan keluar
dari permasalahan ini," kata Ismet saat di konfirmasi, Selasa
(31/01/2023).
Terkait pegawai yang
bekerja dilingkungan LPPL jika lembaga tersebut di vakumkan kata Ismet bisa
diperbantukan di Diskominfo setempat, bagi pegawai yang memang sudah
profesional dalam menjalankan tugas di lembaga tersebut sehingga nantinya para
pegawai tidak kehilangan pekerjaan ketika memang lembaga radio tersebut di
vakumkan.
Melalui Perda nomor 1
tahun 2016, Radio Swara Praja telah resmi berdiri sendiri sebagai LPPL,
seyogyanya direksi lembaga milik pemerintah daerah tersebut harus memiliki
rencana kerja dan bisnis plan, bahkan diperbolehkan untuk mencari keuntungan atau berbisnis.
"Seharusnya
mereka bisa berdiri sendiri, mereka harus punya bisnis plan, selayaknya sebuah
perusahaan daerah, tetapi ini sudah enam tahun sejak resmi menjadi LPPL masih
tetap seperti itu. Sebagai perusahaan daerah LPPL Radio Swara Praja memang
lebih pada pelayanan dan sosial, namun tetap harus ada kontribusi terhadap
daerah, radio lembaga sendiri yang seharusnya lembaga bisnis yang memiliki
target PAD," ungkap Ismet.
"Persoalannya
jika sekarang kita tidak melakukan apa-apa untuk apa, lebih baik anggaran yang
ada di alihkan untuk OPD yang lain yang memang membutuhkan untuk kegiatan
misalnya Diskominfo untuk kerjasama media atau dibidang lainnya karena
seharusnya jika sudah lembaga sendiri harus ada retribusinya untuk pemda,"
sambungnya.
Selain itu Ismet
menilai fasilitas yang ada di dalam lembaga penyiaran tersebut memang sudah
tidak memadai, sehingga alangkah baiknya jika mencari solusi yang lain seperti
membentuk lembaga televisi kemudian kegiatan podcast atau yang lain sehingga
hasilnya diharapkan bisa lebih maksimal karena selama ini penyiaran radio
tersebut sudah tidak produktif.
"Karena jujur
saya sedih setiap hari saya melihat radio seperti itu sekarang, padahal dulu
menjadi kebanggaan pemerintah daerah ikut memperjuangkan nya sampai provinsi
menyampaikan paparan-paparan agar medapat izin rapemda, kemudian berubah aturan
harus menjadi LPPL sehingga harapan kita jika memang ada kendala komunikasikan ke
pemerintah daerah," kata dia.
Diketahui LPPL
tersebut telah terbentuk sejak tahun 2005 sedangkan perda yang mengatur terkait
hal tersebut di sahkan pada tahun 2016 dan ada sebanyak 18 pegawai yang bekerja
di lingkungan lembaga penyiaran tersebut yang menggantungkan hidup mereka,
bahkan mereka berharap ada solusi dari pemerintah terkait nasib mereka kedepan
jika LPPL di vakumkan.
"Kita berharap ada
solusi dari pemerintah jika memang harus di vakumkan agar kami tetap bisa
bekerja tetap bisa mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,"
kata salah satu pegawai yang enggan disebut namanya. (*)
Berita Lainnya
-
20 Pejabat Eselon ll Pemkab Lambar Ikut Uji Kompetensi Jelang Mutasi, Ini Jadwalnya
Minggu, 11 Mei 2025 -
POPKAB II Lampung Barat Digelar Juli 2025, Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov
Kamis, 08 Mei 2025 -
Tiga Pelajar Asal Lampung Barat Lolos Paskibraka Provinsi, Satu Menuju Istana
Kamis, 08 Mei 2025 -
17 Kelompok Tani di Lampung Barat Bakal Terima Bantuan Pupuk Organik Cair
Kamis, 08 Mei 2025