• Kamis, 25 April 2024

Hari Ini, KPK Kembali Panggil Kadinkes Lampung Reihana Terkait Klarifikasi LHKPN Kedua

Senin, 22 Mei 2023 - 11.04 WIB
163

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Reihana saat menunggu di lobby Gedung KPK. Senin (22/5/2023). Foto: inews.id

Kupastuntas.co, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Jakarta, Senin (22/5/2023). Kedatangannya kali ini dalam rangka menjalani agenda klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang kedua.

Reihana memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Tampak Reihana mengenakan pakaian putih serta rok hitam, sembari menenteng tas. pakaian putih serta rok warna hitam. Dia juga terlihat mengenakan kerudung dengan bentuk yang menjadi ciri khasnya yakni meruncing cukup tinggi.

Reihana sempat menunggu di lobby Gedung KPK, sebelum akhirnya menjalani agenda klarifikasi harta. Terungkap pula, tidak hanya Reihana yang menjalani agenda klarifikasi harta hari ini. Sekda Riau, SF Hariyanto serta Sekda Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono turut menjalani agenda serupa hari ini.

"Direktorat PP LHKPN hari ini mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati. Senin (22/5/2023).

Diketahui, terkait Reihana, KPK terus menelusuri lebih dalam kepemilikan harta yang bersangkutan. Tim dari KPK telah diterjunkan guna menelusuri langsung aset-aset Reihana di Lampung.

"Kemarin (Kamis, 18/5/2023) sudah tim berangkat ke sana (Lampung), sekalian kumpulin informasi dari lapangan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Baca juga : Belum Lengkapi Dokumen Aset Kekayaan, Kadinkes Reihana Minta KPK Tunda Klarifikasi LHKPN Kedua

Disampaikan Pahala, kini tim dari KPK telah turun langsung ke Lampung berkaitan dengan pengecekan harta kekayaan Reihana. Untuk saat ini, KPK tengah menanti temuan apa saja yang telah diperoleh tim di lokasi.

"Kita lihat dulu hasil Lampungnya, baru undang lagi beliau (Reihana)," tutur Pahala.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana batal menjalani klarifikasi kedua perihal Laporan Harta kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada hari ini. Reihana meminta untuk jadwal klarifikasi kedua ditunda. 

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal klarifikasi," kata Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati. Jumat, (19/5/2023). 

Ipi mengatakan, Reihana meminta waktu untuk melengkapi sejumlah data perihal asal usul kekayaannya. Data serta dokumen itu nantinya yang akan ditelusuri KPK mengenai asal kekayaannya.

"Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," ujarnya.

Pada hari Senin, 8 Mei 2023, Kadinkes Lampung Reihana diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bersama penyidik, hal itu buntut dari aksinya yang kerap pamer harta dan kemewahan di media sosialnya. 

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, rangkaian proses klarifikasi rencananya diagendakan pada pukul 09.00 WIB. Tim Direktorat LHKPN KPK bakal tangani klarifikasi Reihana.

"Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN. Bertempat di Gedung KPK," ucap Ipi melalui keterangan tertulis, Senin, (8/5/2023).

Hasilnya, KPK menemukan enam rekening bank milik Reihana, tapi hanya satu yang dilaporkan dalam LHKPN.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK melihat Reihana tidak jujur dalam melaporkan kepemilikan rekening bank.

"Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin Cuma satu. Begitu ramai saya tanya, ini pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Nggak ada. Baru kita tahu banknya kok nggak dilaporin yang lima. Sekarang nggak dilaporin lagi," kata Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Pahala menjelaskan, Reihana sudah pernah dipanggil untuk diklarifikasi mengenai kekayaannya pada tahun 2021 lalu. Klarifikasi terhadap Reihana saat itu berkisar pada asetnya yang dilaporkan di LHKPN.

Dua tahun berselang, Reihana kembali menjalani klarifikasi LHKPN. Pahala mengatakan, tidak ada perbaikan yang dilakukan Reihana terkait pelaporan data kekayaannya.

"Bukan nggak sesuai tapi nggak diperbaiki dan sekarang karena viral kena lagi. Makanya kami sekarang lebih serius lagi," katanya. (dtk)

Editor :