• Sabtu, 20 April 2024

Belum Lengkapi Dokumen Aset Kekayaan, Kadinkes Reihana Minta KPK Tunda Klarifikasi LHKPN Kedua

Jumat, 19 Mei 2023 - 09.22 WIB
1.6k

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana batal menjalani klarifikasi kedua perihal Laporan Harta kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada hari ini. Reihana meminta untuk jadwal klarifikasi kedua ditunda. 

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal klarifikasi," kata Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati. Jumat, (19/5/2023) sebagaimana kami mengutip dari detik.com

Ipi mengatakan, Reihana meminta waktu untuk melengkapi sejumlah data perihal asal usul kekayaannya. Data serta dokumen itu nantinya yang akan ditelusuri KPK mengenai asal kekayaannya.

"Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," ujarnya.

Sebelumnya, Kadinkes Lampung Reihana diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Senin, 8 Mei 2023 untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bersama penyidik, hal itu buntut dari aksinya yang kerap pamer harta dan kemewahan di media sosialnya. 

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, rangkaian proses klarifikasi rencananya diagendakan pada pukul 09.00 WIB. Tim Direktorat LHKPN KPK bakal tangani klarifikasi Reihana.

"Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN. Bertempat di Gedung KPK," ucap Ipi melalui keterangan tertulis, Senin, (8/5/2023).

Hasilnya, KPK menemukan enam rekening bank milik Reihana, tapi hanya satu yang dilaporkan dalam LHKPN.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK melihat Reihana tidak jujur dalam melaporkan kepemilikan rekening bank.

"Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin Cuma satu. Begitu ramai saya tanya, ini pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Nggak ada. Baru kita tahu banknya kok nggak dilaporin yang lima. Sekarang nggak dilaporin lagi," kata Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Pahala menjelaskan, Reihana sudah pernah dipanggil untuk diklarifikasi mengenai kekayaannya pada tahun 2021 lalu. Klarifikasi terhadap Reihana saat itu berkisar pada asetnya yang dilaporkan di LHKPN.

Dua tahun berselang, Reihana kembali menjalani klarifikasi LHKPN. Pahala mengatakan, tidak ada perbaikan yang dilakukan Reihana terkait pelaporan data kekayaannya.

"Bukan nggak sesuai tapi nggak diperbaiki dan sekarang karena viral kena lagi. Makanya kami sekarang lebih serius lagi," katanya. (Dtk)

Editor :