Soal Gaji Perangkat Desa, Dinas PMD Lamtim Sebut Miliki Tunggakan Rp43 Miliar

Ilustrasi
Kupastuntas.co,
Lampung Timur - Perkembangan tunggakan gaji aparatur kampung di Kabupaten
Lampung Timur kini memasuki babak baru. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(PMD) Kabupaten setempat mengaku memiliki tunggakan pembayaran sebesar Rp 43
Miliar pada tahun 2022.
Hal
itu diungkapkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur, Yudi Irawan. Ia
menyarankan, penjelasan atas pembayaran tunggakan gaji aparatur kampung
merupakan kewenangan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(DP2KAD) setempat.
"Saya kasih saran saja ya, yang paling pas tentang dana itu di DP2KAD loh. Karena kalau PMD itu administrasi dan semua sudah terpenuhi, masalah pembayaran ya tergantung dia orang," kata dia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (15/5/2023).
BACA
JUGA: Ratusan
Massa AP2DB Unjukrasa di Pemkab Lamtim
Ia
mengaku bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses administrasi, sementara untuk
nominal tunggakan terdapat pada triwulan ke empat sebesar Rp 43 Miliar.
"Tapi
secara administrasi sudah kita penuhi semua. Tunggakan itu kalau triwulan ke
empat sekitar Rp43 Miliar tahun 2022 untuk 1 triwulan," ujarnya.
Sementara
itu, untuk pembayaran kekurangan gaji aparatur kampung pada triwulan kedua
sedang dalam proses pencarian.
"Yang
sudah dibayarkan triwulan ketiga sudah, yang belum triwulan ke empat terus
triwulan kedua yang kekurangan bayar on proses, beberapa hari yang lalu kita
sudah ajukan," ungkapnya.
Yudi menegaskan bahwa soal pembayaran merupakan kewenangan pengelola keuangan, pihaknya hanya berfokus pada penyiapan administrasinya.
BACA
JUGA: Pelayanan
Desa se-Lampung Timur Terancam Lumpuh
"Jadi
kalau PMD ini, ketika waktunya sudah harus bayar ya kita sampaikan kebutuhan
dana untuk ADD triwulan ini sekian. Nah terkait langsung dibayarkan atau belum,
ya kondisi keuangan yang lebih paham itu ya DP2KAD," bebernya.
Sementara
ketika ditanya soal alasan atas kendala yang dihadapi Pemkab Lamtim, Kepala
Dinas PMD tersebut tidak dapat berkomentar banyak.
"Nah
pertanyaannya itu yang saya tidak punya kapasitas, nanti salah pula saya
jawab," tandasnya.
Sementara
itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Mochamad Yusuf belum
dapat dikonfirmasi saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025 -
Sekolah Rakyat di Lampung Timur Resmi Dibuka, 75 Anak Pra Sejahtera Mulai MPLS
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Tiga Dapur SPPG di Lamtim Dihentikan Sementara, Dandim Tekankan Pengawasan Ketat
Selasa, 30 September 2025