• Kamis, 28 Maret 2024

Pegawai Dishub Tubaba Terjerat Narkoba, Kadishub: RD Sudah Masuk Kantor

Kamis, 11 Mei 2023 - 18.33 WIB
666

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang oknum pejabat PNS salah satu dinas di Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial RD (42) yang diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ternyata sudah masuk kantor dan beraktivitas seperti biasa.

Kadis Perhubungan Tubaba, Zulfikar mengaku tidak mengetahui perihal kasus tersebut. Namun ia mengatakan jika RD sudah masuk kantor dan menyarankan tim Kupastuntas.co untuk menanyakan perihal tersebut kepada yang bersangkutan secara langsung.

"Yang bersangkutan (RD) hari ini sudah masuk kantor, besok Jumat saya sudah perintahkan untuk ikut apel dan senam pagi di lapangan Pemda. Jadi bisa ditanyakan langsung ke beliau karena saya tidak begitu paham atas yang terjadi sebenarnya yang ditanyakan kepada saya," kata Zulfikar, melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/5/2023).

Terpisah, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Sastra Budi mengatakan, RD sedang menjalani assessment di BNN Provinsi Lampung dan diwajibkan lapor.

"Iya sedang assessment, setelah diperiksa dan dicek betul (RD) pengguna pemakai, terus kita lakukan assessment. Kemarin diamankan, habis itu wajib lapor. Kita kan ada keterbatasan juga mengamankan orang. Memang tidak kita tahan, tapi selama enam hari itu ada di Polda (diamankan)," ungkapnya.

Baca juga : Ditangkap Polda Lampung, Tes Urine Oknum Pegawai Negeri di Tubaba Positif Narkoba

Meski tidak ditahan, pihaknya masih terus memantau RD dan diwajibkan lapor. "Hasil assessment belum, masih kita pantau karena masih assessment, tinggal kita menunggu apa hasilnya," ucapnya.

Disinggung apakah setelah hasil assessment keluar tindak pidana terus berlanjut, ia menjelaskan hal tersebut tergantung hasil rekomendasi dari BNN Provinsi Lampung.

"Makanya nanti kita lihat hasil dari rekomendasinya, kalau pengguna dilakukan rehabilitasi karena pengguna atau pemakai berkewajiban direhabilitasi. Tapi kalau terlibat jaringan akan ditindak pidana," imbuhnya. 

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Lampung menyatakan bahwa oknum PNS Tubaba RD sedang menjalani giat assessment dan diwajibkan lapor. Oknum tersebut ditangkap atas dugaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.

Saat dikonfirmasi, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, membenarkan soal penangkapan oknum tersebut. "Betul, ada (penangkapan RD)," kata Erlin. (*)


Video Kupas TV : Polisi Gelar Razia Tilang Manual di Metro Lampung

Berita Lainnya

-->