Viral Mobil Dinas PU Bandar Lampung Dipakai Pasang Bendera Partai Nasdem, Ketua Bawaslu: Tidak Boleh!

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawasnyah,saat dimintai keterangan, Selasa (9/5/2023). Foto: Yudah/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beredar vidio berdurasi 1.30 menit tentang pemasangan bendera partai NasDem oleh kendaraan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas PU milik Pemkot Bandar Lampung di Jalan Zainal Abidin Pagaralam, Kota Tapis Berseri pada Senin, (8/5/2023).
Dalam video yang diterima Kupastuntas.co, memperlihatkan perekam vidio yang merekam sembari mengatakan bahwa mobil tersebut milik rakyat.
"Mobil pasang bendera partai, mobil pemerintah ini, masang bendera partai, punya rakyat mobil ini," tegas perekam vidio tersebut.
Perekam vidio juga mengatakan kepada rekan lainya untuk merekam plat mobil, dan diketahui bahwa mobil tersebut memiliki plat kendaraan BE 9950 AZ dan terlihat orang dalam mobil tersebut diduga memasang bendera partai NasDem.
"Videoin mobil pemerintah pasang bendera partai, jangan macem-macem kamorang, mobil rakyat ini, vidion juga orangnya, gua viralin malem ini," imbuhnya.
Baca juga : Duh, Mobil Dinas Pemkot Bandar Lampung Terciduk Digunakan Pasang Bendera Partai
Terlihat 2 orang dalam vidio yang beredar tersebut, 1 sedang memasang bendera NasDem, dan 1 orang lainya sedang mengendarai mobil tersebut.
"Yang masang itu gua vidion yai, kawasan Kedaton dekat KFC," tutupnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawasnyah menegaskan, pemasangan bendera partai dengan kendaraan milik Pemkot tidak diperbolehkan.
"Iya tidak boleh informasinya akan kita telusuri terlebih dahulu. Nanti ya saya lagi menyetir," kata Candra, saat dimintai keterangan, Selasa (9/5/2023) siang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto juga mengikuti statmen dari Ketua Bawaslu Bandar Lampung.
"Cukup dikutip kata Ketua saja," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : Warga Resah! Repeater Penguat Sinyal di Balik Bukit Lambar Tak Berfungsi Maksimal
Berita Lainnya
-
2 Pegawai Terjebak di Lift, Eka Yunata: Tanpa Genset, Hanya Andalkan Baterai Cadangan
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Pengembalian Uang Negara Kasus Korupsi Tol Terpeka Bertambah, Total Sudah Capai Rp11,14 Miliar
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Cuaca Ekstrem Sebabkan Pohon Besar di Way Tataan Bandar Lampung Tumbang
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Listrik Padam, Dua Pegawai Pemkot Terjebak di Lift Gedung Satu Atap Bandar Lampung
Selasa, 07 Oktober 2025