Satu Oknum ASN Metro Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Praktik Perjudian di Kalangan Pegawai Pemkot
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Reserse
Kriminal Polres Metro Polda Lampung menangkap komplotan penjudi di wilayah
Kecamatan Metro Barat. Ironisnya, satu orang tersangka yang dibekuk merupakan
Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota
(Pemkot) Metro.
Dari penangkapan tersebut, Polisi Polres Metro
terus melakukan pengembangan terkait dugaan praktik perjudian dikalangan
pegawai Pemkot Metro. Polisi juga meminta warga memberikan informasi terkait
aktivitas perjudian di Bumi Sai Wawai.
Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho
menjelaskan, empat penjudi yang ditangkap tersebut mengaku melakukan permainan
judi agar mendapatkan uang dengan cara cepat.
BACA
JUGA: Polisi
Tangkap 15 Penjudi di Metro, Ada Satu ASN dan Tiga IRT
"Sebelum operasi ini kita juga sudah
melakukan beberapa pengungkapan judi, tetapi bukan judi togel maupun judi
online ini, tapi judi kartu. Nah dalam operasi ini kita mengungkap empat,
dengan barang bukti kartu-kartu ini. Motivasinya mereka ini bermain judi agar
cepat mendapatkan uang," kata Kapolres kepada awak media beberapa waktu
lalu.
Kapolres berharap masyarakat dapat membantu
Polisi dalam upaya memberantas praktik perjudian di Kota Metro.
"Kami berharap jika rekan-rekan dapat
info lagi atau dapat menginfokan ke kami, kami akan tindak tegas untuk semua
judi di wilayah Metro ini. Kami tidak akan mentoleransi, judi dalam bentuk
apapun akan kita tindak tegas," ungkapnya.
Hingga kini Polisi masih melakukan pendalaman
terkait keterlibatan orang lain atas kasus perjudian yang dilakukan oknum ASN
tersebut.
"Jadi oknum ini salah satu ASN di wilayah
Metro, dan ini sedang kita dalami lagi untuk proses penyidikannya apakah ada
pihak lain yang terlibat, atau hanya yang bersangkutan saja dan sejak kapan
yang bersangkutan terjun di perjudian, ini masih dalam proses," bebernya.
Sementara ketika ditanya tempat berdinas oknum
ASN tersebut, Kapolres memilih tidak menginformasikannya. Namun dirinya
memastikan bahwa oknum tersebut merupakan ASN yang bertugas di Metro.
"Bukan kita tidak mau sampaikan, tapi ini
masih kita dalami. Yang pasti yang bersangkutan adalah salah satu ASN di
wilayah Kota Metro ini," pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota
Metro, Bangkit Haryo Utomo mengaku belum mendapatkan informasi atas penangkapan
oknum ASN tersebut. Meskipun begitu, ia berjanji bahwa pihaknya akan segera
berkoordinasi dengan Polisi untuk memberikan sanksi sesuai peraturan yang
berlaku.
"Saya belum dapat laporan, tapi kalau
memang sudah diproses hukum nanti dari inspektorat akan ada laporan. Nanti
inspektorat yang akan berkoordinasi dengan kepolisian kemudian hasilnya
bagaimana, nanti tunggu inspektorat," tandasnya, Rabu (12/4/2023)
Diketahui, sebelumnya Tim Khusus Anti Bandit
(Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Metro membekuk empat orang penjudi dalam
sebuah rumah di wilayah Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat pada Jum'at
(17/3/2023) sekitar pukul 01.05 WIB.
Oknum ASN aktif yang diamankan Polisi tersebut
ialah Gesang Purwoko (43) warga RT 04 RW 03 kelurahan Mulyosari. Oknum tersebut
diamankan bersama tiga rekannya yang merupakan wiraswasta. Mereka ialah
Muhammad Nur (50) dan Raden Sentot (57) yang merupakan warga Kelurahan
setempat. Sisanya ialah Agus Herianto (53) warga RT 01 RW 03, Kelurahan
Margorejo Kecamatan Metro Selatan. (*)
Berita Lainnya
-
Pjs Walikota Metro Minta Pegawai Copot Banner Paslon di Area Pemerintah
Selasa, 01 Oktober 2024 -
Polisi Tangkap Juru Parkir Asal Lampung Selatan Kasus Pencurian Motor di Metro
Senin, 30 September 2024 -
CV Andyka Cipta Pratama Bantah Tudingan Korupsi Proyek Drainase Jalan Raya Stadion di Metro Timur
Rabu, 25 September 2024 -
Bawaslu Tegaskan ASN Dilarang Terlibat dalam Kampanye Pilkada di Metro
Rabu, 25 September 2024