• Selasa, 01 Oktober 2024

Satu Oknum ASN Metro Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Praktik Perjudian di Kalangan Pegawai Pemkot

Rabu, 12 April 2023 - 14.17 WIB
996

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho saat menerangkan motivasi oknum ASN Metro bermain judi. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Polda Lampung menangkap komplotan penjudi di wilayah Kecamatan Metro Barat. Ironisnya, satu orang tersangka yang dibekuk merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

Dari penangkapan tersebut, Polisi Polres Metro terus melakukan pengembangan terkait dugaan praktik perjudian dikalangan pegawai Pemkot Metro. Polisi juga meminta warga memberikan informasi terkait aktivitas perjudian di Bumi Sai Wawai.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho menjelaskan, empat penjudi yang ditangkap tersebut mengaku melakukan permainan judi agar mendapatkan uang dengan cara cepat.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 15 Penjudi di Metro, Ada Satu ASN dan Tiga IRT

"Sebelum operasi ini kita juga sudah melakukan beberapa pengungkapan judi, tetapi bukan judi togel maupun judi online ini, tapi judi kartu. Nah dalam operasi ini kita mengungkap empat, dengan barang bukti kartu-kartu ini. Motivasinya mereka ini bermain judi agar cepat mendapatkan uang," kata Kapolres kepada awak media beberapa waktu lalu.

Kapolres berharap masyarakat dapat membantu Polisi dalam upaya memberantas praktik perjudian di Kota Metro.

"Kami berharap jika rekan-rekan dapat info lagi atau dapat menginfokan ke kami, kami akan tindak tegas untuk semua judi di wilayah Metro ini. Kami tidak akan mentoleransi, judi dalam bentuk apapun akan kita tindak tegas," ungkapnya.

Hingga kini Polisi masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan orang lain atas kasus perjudian yang dilakukan oknum ASN tersebut.

"Jadi oknum ini salah satu ASN di wilayah Metro, dan ini sedang kita dalami lagi untuk proses penyidikannya apakah ada pihak lain yang terlibat, atau hanya yang bersangkutan saja dan sejak kapan yang bersangkutan terjun di perjudian, ini masih dalam proses," bebernya.

Sementara ketika ditanya tempat berdinas oknum ASN tersebut, Kapolres memilih tidak menginformasikannya. Namun dirinya memastikan bahwa oknum tersebut merupakan ASN yang bertugas di Metro.

"Bukan kita tidak mau sampaikan, tapi ini masih kita dalami. Yang pasti yang bersangkutan adalah salah satu ASN di wilayah Kota Metro ini," pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengaku belum mendapatkan informasi atas penangkapan oknum ASN tersebut. Meskipun begitu, ia berjanji bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polisi untuk memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Saya belum dapat laporan, tapi kalau memang sudah diproses hukum nanti dari inspektorat akan ada laporan. Nanti inspektorat yang akan berkoordinasi dengan kepolisian kemudian hasilnya bagaimana, nanti tunggu inspektorat," tandasnya, Rabu (12/4/2023)

Diketahui, sebelumnya Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Metro membekuk empat orang penjudi dalam sebuah rumah di wilayah Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat pada Jum'at (17/3/2023) sekitar pukul 01.05 WIB.

Oknum ASN aktif yang diamankan Polisi tersebut ialah Gesang Purwoko (43) warga RT 04 RW 03 kelurahan Mulyosari. Oknum tersebut diamankan bersama tiga rekannya yang merupakan wiraswasta. Mereka ialah Muhammad Nur (50) dan Raden Sentot (57) yang merupakan warga Kelurahan setempat. Sisanya ialah Agus Herianto (53) warga RT 01 RW 03, Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan. (*)