Diduga Pungli Pengurusan Sporadik Tanah, Inspektorat Bandar Lampung Panggil Lurah Sukadana Ham

Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung Roby Suliska Sobri, saat dimintai keterangan, Senin (10/4/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Inspektorat Kota Bandar Lampung memanggil Lurah Sukadana Ham, Ferdiana Sari. Pemanggilan itu, soal dugaan melakukan pungli terhadap pengurusan sporadik tanah warga.
Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, Roby Suliska Sobri mengatakan, tadi pagi pihaknya telah memanggil Lurah Sukadana Ham, Ferdiana Sari, yang hadir sendiri tanpa didampingi kuasa hukum.
Dalam pemanggilan itu, Roby menyampaikan fakta-fakta yang menurut versi dia. Yang ternyata tadi bukan terkait soal pungli pengurusan sporadik, tapi pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tapi mengenai apa-apa hasilnya secara rinci, mohon maaf belum bisa saya sampaikan. Karena kita nanti akan memanggil pihak lainnya, termasuk dari warga nya. Agar bisa mematangkan data di inspektorat ini," ujar Robi, saat dimintai keterangan diruang kerjanya. Senin, (10/4/2023).
Sehingga kata Robi, pemanggilan itu hanya klarifikasi baru dari satu pihak, untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Baca juga : Oknum Lurah Sukadana Ham Bandar Lampung, DidugaPungli Pengurusan Sporadik Tanah
Robi mengatakan, menetapkan bersalah atau tidaknya lurah tersebut, harus menunggu pemanggilan kedua belah pihak.
"Kalau semuanya sudah dipanggil kita analisa. Karena saya yakin semuanya mengaku benar. Secepatnya kita panggil, agar persoalan ini juga ada titik terangnya. yang jelas lurah nya kalo terbukti itu sanksinya penurunan jabatan kalao itu terbukti ini lagi tahap mendalami kasus itu,” kata Roby.
Robi menegaskan, jika memang lurah tersebut terbukti bersalah, tentu pihaknya juga akan mengenakan sanksi berdasarkan PP nomor 94 tahun 2021.
"Dimana sanksi nya mulai dari diberhentikan dari jabatannya, atau diturunkan jabatannya sampai dengan pencopotan atau pemberhentian dari PNS," jelas Robi. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025