THR dan Tukin PNS serta Gaji Honorer di Bandar Lampung Dibayarkan 10 April 2023

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Muhamad Nur Ramdhan. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengklaim telah menganggarkan sekitar Rp90 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan kinerja (Tukin) 50 persen bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain itu, Pemkot juga bakal melakukan pembayaran gaji honorer berbarengan dengan THR dan Tukin PNS pada tanggal 10 April 2023.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Muhamad Nur Ramdhan mengatakan, pembayaran THR plus tukin rencananya direalisasikan pada 10 April mendatang.
"Komponennya selain THR, kita akan bayarkan Tukin PNS sebesar 50 persen. Insya Allah anggaran Rp90 miliar sudah siap," kata Ramdhan, saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).
Baca juga : Kabar Baik, PNS Bandar Lampung Dapat THR dan Tukin di Lebaran 2023
Selain itu, khusus untuk para guru juga bakal menerima sertifikasi. "Tapi kalau guru, kita masih menunggu transferan dari pusat untuk sertifikasi nya," lanjutnya.
Sedangkan, bagi para pegawai tenaga kontrak alias honorer, tidak dianggarkan untuk menerima THR tahun ini.
"Untuk tenaga kontrak kita tidak ada THR. Tapi bunda (Walikota Eva) pengennya mereka juga dapat merayakan Idul Fitri," terangnya.
Sehingga lanjut Ramdhan, para honorer ini bakal menerima satu bulan gaji. Yakni untuk pembayaran upah Februari.
"Pembayaran gaji honorer ini berbarengan dengan THR dan Tukin ASN yaitu pada tanggal 10 April nanti," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tim Gabungan Sidak Sejumlah Pasar Tradisional di Lampung Barat
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025