Kabar Baik, PNS Bandar Lampung Dapat THR dan Tukin di Lebaran 2023
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat sambutan di Aula gedung Semergou, Jumat (24/3/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selain dana tunjangan hari raya (THR) lebaran 2023, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung juga bakal mendapat tunjangan kinerja pegawai (Tukin).
Tidak main-main, anggaran yang digelontorkan dari pemerintah pusat guna membayar THR PNS tersebut mencapai Rp45 Miliar. Sementara untuk membayar Tukin PNS Pemkot Bandar Lampung merogoh kocek dari APBD senilai Rp11 Miliar.
"Untuk THR PNS ini sekitar 3 sampai 4 hari sebelum lebaran sudah bisa diberikan," kata Walikota Eva Dwiana, saat sambutan kenaikan pangkat PNS, di Aula gedung Semergou, Jumat (24/3/2023).
Baca juga : 764 PNS Bandar Lampung Naik Pangkat, Walikota Eva: Prioritaskan Tugas
Walikota Eva berjanji, pihaknya mencairkan Tukin PNS sebelum lebaran sudah diselesaikan.
"Tukin yang kemarin tertunda ini sudah mulai diberikan, tapi semuanya secara bertahap akan kita berikan. InsyaAllah dalam waktu dekat semua Tukin sudah bisa dibayar," ungkapnya.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan mengatakan, untuk pembayaran Tukin PNS total kebutuhan Rp11 Miliar.
"Tukin ini lagi diangsur. Sebagian sudah dibayar," ucapnya.
Untuk membayar Tukin ini anggarannya dari Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi. "Kita dapat DBH provinsi sebesar Rp26 miliar," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Pemkot Bandar Lampung Gandeng Kepolisian Cegah Penimbunan Bahan Pokok
Berita Lainnya
-
Indosat Ooredoo Hutchison Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
Jumat, 21 November 2025 -
Srikandi PLN UID Lampung Gelar 'Srikandi & PIKK PLN Goes to School' di SMP Muhammadiyah 2 Gadingrejo
Jumat, 21 November 2025 -
UTI Ikuti Hari Pertama KMI Expo XVI 2025 di Magelang, Ratusan Perguruan Tinggi Ramaikan Ajang Wirausaha Nasional
Jumat, 21 November 2025 -
Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Polda, Kejati, dan BNNP Lampung Hadapi Penerapan KUHP Baru
Jumat, 21 November 2025









