Pagar Rumah Warga Lamtim Dirusak Puluhan OTK, Ternyata Ini Alasannya
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Setelah viral video amatir
pengrusakan bangunan pagar milik Wasipan (72) warga Jalan Raya Pekalongan, RT
012 RW 004 Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur
(Lamtim) oleh puluhan Orang Tidak di Kenal (OTK) yang diduga suruhan
tetangganya, kini terbongkar alasan perusakan pagar itu.
Sang tetangga itu adalah Agus Taufik (43), menurut Agus alasannya mengintruksikan puluhan pekerja
untuk melakukan pembongkaran terhadap pagar milik tetangganya yaitu Wasipan. Ia
mengaku terpaksa membongkar pagar tersebut lantaran menutupi pintu rumahnya.
"Itu bukan pengrusakan, tapi mengembalikan seperti
semula, karena dari pertama saya beli dan statusnya sebagai jalan bersama, lalu
terbit akte jual beli yang menerangkan jika itu berbatasan dengan jalan,"
katanya saat diwawancarai awak media, Rabu (5/4/2023) sore.
"Jadi yang tidak saya terima itu, samping rumah saya,
dipagar dari ujung sampai ke ujung yang itu menutup akses, jadi akhirnya kita
tidak bisa beraktivitas lagi," imbuhnya.
Kepada media, dirinya mengaku tidak terima atas dibangunnya
pagar tersebut oleh Wasipan. Sehingga dirinya mengerahkan sekitar 20 pekerja
bangunan untuk merobohkan pagar tersebut.
BACA JUGA: Viral!
Sengketa Tanah Berujung Perusakan Pagar Rumah oleh Puluhan Pekerja di Lamtim
"Atas dasar itulah, saya mengerahkan orang sebanyak 15
hingga 20 orang itu untuk merobohkan pagar dan mengembalikan seperti semula.
Pagar itu dibangun sudah sejak pertengahan tahun 2022, tanpa ijin ke saya
juga," ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Taufik tersebut mengaku sebelumnya
telah berupaya menjalin komunikasi dan menyelesaikan persoalan tersebut secara
kekeluargaan. Namun, upaya tersebut hingga kini menemukan jalan buntu.
"Kita sudah coba beritikad baik, menunggu pihak mereka
mau sama-sama bisa menyelesaikan permasalahan, dibongkar secara baik-baik, agar
kita bisa beraktivitas lagi, bisa damai dengan tetangga khususnya pak
Wasipan," paparnya.
"Kita juga bahkan sudah hearing di DPRD Kabupaten
Lampung Timur terkait hal ini, dan Pak camat diminta untuk melakukan pendekatan
secara kekeluargaan," tambahnya.
Ia mengklaim, tanah yang diakui milik Wasipan tersebut
merupakan tanah yang diperuntukkan bagi jalan bersama.
"Karena sebelum saya membeli tanah itu, ada perjanjian,
ada akta jual beli dan menjelaskan jika itu jalan, bukan milik mereka,
sebenarnya ini adalah klaim sepihak. Yang menjadi permasalahan itu pagar tembok
mereka itu, menutupi pintu rumah saya. Bahkan ditutup, dipagar sampai habis
dari depan hingga belakang," bebernya.
"Saya akan tetap terima mereka membangun pagar tembok
itu, asal ada putusan pengadilan yang menjelaskan jika jalan itu tanah mereka,
jangan sepihak begini, belum ada surat apapun, mereka memagar di depan rumah
kami," tambahnya.
Meskipun begitu, dirinya mengaku masih mempertimbangkan
rencana pelaporan balik ke pihak yang berwajib.
"Terkait tindakan hukum, kita tunggu saja dari
Kepolisian. Intinya kami cuma mengembalikan keadaan jalan tersebut seperti
semula, agar kami tetap bisa beraktivitas. Karena sudah satu tahun menunggu.
Biar masyarakat yang menilai Sendiri, siapa yang benar dan siapa yang
salah," tuturnya.
Taufik juga berharap keluarga Wasipan dapat membuka ruang
perdamaian dengan dirinya dan ikhlas menjadikan tanah tersebut sebagai jalan
bersama.
"Kami tentu sangat ingin melakukan perdamaian, jadi ayo
kita islah, berjabat tangan. Karena dengan adanya pagar itu, membuat kita
merasa tidak nyaman bertetangga apalagi beraktivitas," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Belasan Tahun Rusak, Warga Labuhan Maringgai Lamtim Perbaiki Jalan Sepanjang 3 Km Secara Swadaya
Kamis, 26 Desember 2024 -
Senandung Misa Natal di Gereja Katolik Santo Petrus Lampung Timur
Selasa, 24 Desember 2024 -
Pengunjung TNWK Sudah Boleh Bawa Kendaraan Pribadi Masuk Pusat Lektur Gajah
Selasa, 24 Desember 2024 -
4 Hari Tidak Ada Keluarga Mencari, Mayat Tanpa Identitas di Purbolinggo Lamtim Dimakamkan
Selasa, 24 Desember 2024