• Jumat, 27 Desember 2024

Pagar Rumah Warga Lamtim Dirusak Puluhan OTK, Ternyata Ini Alasannya

Rabu, 05 April 2023 - 19.33 WIB
4.4k

Agus Taufik (43) menunjukkan sejumlah berkas bukti kepemilikan tanah dan saat menjelaskan alasannya mengintruksikan pekerja bangunan untuk membongkar pagar milik Wasipan. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Setelah viral video amatir pengrusakan bangunan pagar milik Wasipan (72) warga Jalan Raya Pekalongan, RT 012 RW 004 Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) oleh puluhan Orang Tidak di Kenal (OTK) yang diduga suruhan tetangganya, kini terbongkar alasan perusakan pagar itu.

Sang tetangga itu adalah Agus Taufik (43), menurut Agus  alasannya mengintruksikan puluhan pekerja untuk melakukan pembongkaran terhadap pagar milik tetangganya yaitu Wasipan. Ia mengaku terpaksa membongkar pagar tersebut lantaran menutupi pintu rumahnya.

"Itu bukan pengrusakan, tapi mengembalikan seperti semula, karena dari pertama saya beli dan statusnya sebagai jalan bersama, lalu terbit akte jual beli yang menerangkan jika itu berbatasan dengan jalan," katanya saat diwawancarai awak media, Rabu (5/4/2023) sore.

"Jadi yang tidak saya terima itu, samping rumah saya, dipagar dari ujung sampai ke ujung yang itu menutup akses, jadi akhirnya kita tidak bisa beraktivitas lagi," imbuhnya.

Kepada media, dirinya mengaku tidak terima atas dibangunnya pagar tersebut oleh Wasipan. Sehingga dirinya mengerahkan sekitar 20 pekerja bangunan untuk merobohkan pagar tersebut.

BACA JUGA: Viral! Sengketa Tanah Berujung Perusakan Pagar Rumah oleh Puluhan Pekerja di Lamtim

"Atas dasar itulah, saya mengerahkan orang sebanyak 15 hingga 20 orang itu untuk merobohkan pagar dan mengembalikan seperti semula. Pagar itu dibangun sudah sejak pertengahan tahun 2022, tanpa ijin ke saya juga," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Taufik tersebut mengaku sebelumnya telah berupaya menjalin komunikasi dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut hingga kini menemukan jalan buntu.

"Kita sudah coba beritikad baik, menunggu pihak mereka mau sama-sama bisa menyelesaikan permasalahan, dibongkar secara baik-baik, agar kita bisa beraktivitas lagi, bisa damai dengan tetangga khususnya pak Wasipan," paparnya.

"Kita juga bahkan sudah hearing di DPRD Kabupaten Lampung Timur terkait hal ini, dan Pak camat diminta untuk melakukan pendekatan secara kekeluargaan," tambahnya.

Ia mengklaim, tanah yang diakui milik Wasipan tersebut merupakan tanah yang diperuntukkan bagi jalan bersama.

"Karena sebelum saya membeli tanah itu, ada perjanjian, ada akta jual beli dan menjelaskan jika itu jalan, bukan milik mereka, sebenarnya ini adalah klaim sepihak. Yang menjadi permasalahan itu pagar tembok mereka itu, menutupi pintu rumah saya. Bahkan ditutup, dipagar sampai habis dari depan hingga belakang," bebernya.

"Saya akan tetap terima mereka membangun pagar tembok itu, asal ada putusan pengadilan yang menjelaskan jika jalan itu tanah mereka, jangan sepihak begini, belum ada surat apapun, mereka memagar di depan rumah kami," tambahnya.

Meskipun begitu, dirinya mengaku masih mempertimbangkan rencana pelaporan balik ke pihak yang berwajib.

"Terkait tindakan hukum, kita tunggu saja dari Kepolisian. Intinya kami cuma mengembalikan keadaan jalan tersebut seperti semula, agar kami tetap bisa beraktivitas. Karena sudah satu tahun menunggu. Biar masyarakat yang menilai Sendiri, siapa yang benar dan siapa yang salah," tuturnya.

Taufik juga berharap keluarga Wasipan dapat membuka ruang perdamaian dengan dirinya dan ikhlas menjadikan tanah tersebut sebagai jalan bersama.

"Kami tentu sangat ingin melakukan perdamaian, jadi ayo kita islah, berjabat tangan. Karena dengan adanya pagar itu, membuat kita merasa tidak nyaman bertetangga apalagi beraktivitas," tandasnya. (*)