• Sabtu, 27 Juli 2024

Viral! Sengketa Tanah Berujung Perusakan Pagar Rumah oleh Puluhan Pekerja di Lamtim

Rabu, 05 April 2023 - 12.03 WIB
1.9k

Screenshot video amatir detik-detik pengrusakan bangunan pagar milik Wasipan. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Lampug Timur - Video amatir detik-detik pengerusakan bangunan pagar milik warga Jalan Raya Pekalongan, RT 012 RW 004 Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) viral di pesan berantai WhatsApp, Rabu (5/4/2023).

Dari penelusuran Kupastuntas.co, peristiwa itu terjadi pada Senin (3/4/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Diketahui pagar rumah yang dirusak tersebut merupakan milik pria paruh baya bernama Wasipan (72). 

Saat dikonfirmasi, pihak keluarga menduga, puluhan orang tidak dikenal (OTK) yang melakukan pengerusakan tersebut merupakan suruhan dari tetangganya berinisial AT.

Sejumlah keluarga korban yang menyaksikan pengerusakan itu menyebut bahwa proses penghancuran pagar sepanjang 30 meter dengan ketinggian rata-rata 2,5 meter itu berlangsung cepat.

"Pertama saya tidak tahu, tahu-tahu ada sekitar 20 orang. Anak buah AT juga ada dan saya tanyain, ini pagarnya pak Sipan kok dirusak siapa yang suruh, Taufik katanya," kata Buyem (63), istri dari Wasipan saat diwawancarai Kupastuntas.co di rumahnya, Rabu (5/4/2023).

Atas kejadian itu, pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Lampung Timur. Pemilik rumah tersebut juga berharap, aparat kepolisian bergerak cepat menangkap tersangka dan mengungkap motif di balik pengerusakan.

"Sudah kita laporin polisi hari Senin itu juga dengan dengan nomor laporan STPLP/B/71/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Timur/Polda Lampung tertanggal 3 April 2023. Setelah di Polsek kita disuruh ke Polres terus sampai sekarang belum ada tindakan," ujarnya.


Salah satu anak korban, Murwanti (36) mengungkapkan, aksi teror yang kerap menghantui kedua orangtuanya tersebut terjadi sejak sang Ayah bernama Wasipan (72) memenangkan persaingan atas perkara sengketa lahan pekarangan.

"Kami ini kan sudah menang di persidangan, dulu sempat ada sengketa dan sudah masuk sidang di pengadilan dan bapak saya memenangkannya. Saat itu ibu Hakimnya juga pernah berkata, kalau mau menghancurkan pagar harus izin dulu dengan bapak saya pak Wasipan kalau tidak, nanti akan dilaporkan ke kepolisian," ungkapnya.

Wanita yang akrab disapa ibu Wanti juga memohon pertolongan serta perlindungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo hingga Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo agar dapat memberikan pengamanan dan keadilan proses hukum terhadap ia dan keluarganya.

"Saya melihat keadaan orangtua saya ini, saya sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Kami dianiaya, kami dizolimi, kami takut pak. Tolong pak, tolong kami, kami benar-benar orang tidak punya. Tolong kami pak, berikanlah kami keadilan seadil-adilnya," sambungnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, IPTU Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengaku telah menerima laporan dari korban pengerusakan bangunan di Kecamatan Pekalongan.

"Benar, kita sudah terima laporan terkait kasus pengerusakan pagar rumah miliknya warga Kecamatan Pekalongan itu. Tentu kedepannya kita akan melakukan tindak lanjut proses lidik. Kita juga nanti akan melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait pengerusakan tersebut," ujarnya.

Kasat juga memastikan, Minggu ini pihaknya akan turun melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pengrusakan.

"Pengecekan terhadap TKP kita upayakan Minggu ini akan segera dilakukan. Baru kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan akan panggil si terlapor," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Polisi Bubarkan Balap Liar di Jati Agung Lamsel, 4 Pemuda Diamankan