Ini Kata Kabag Protokol Lamtim Terkait Mobil Brio Milik Stafnya Terdapat Bekas Tembakan

Penemuan mobil Honda Brio warna merah berplat BE 1867 AMQ di area persawahan, Selasa (28/3/2023). Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pasca viralnya ID Card atas nama Sinta Yana didalam sebuah mobil Honda Brio naas yang ditemukan warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Kepala Bagian (Kabag) Protokol Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memastikan bahwa atas nama Sinta Yana merupakan stafnya.
Kabag Protokol Pemkab Lamtim, Tri Winarni menyebutkan bahwa menyampaikan bahwa stafnya atas nama Sinta Yana tidak masuk kerja hari ini.
Dirinya juga mengaku telah berkomunikasi dengan Sinta Yana. Ia menyebutkan bahwa kini Sinta Yana berada di Polresta Bandar Lampung untuk mengecek kondisi kendaraannya.
"Sinta Yana memang staf protokol. Saya hubungi yang bersangkutan tadi sedang di Polresta untuk melihat mobilnya. Mungkin hanya itu informasi yang dapat saya berikan," ungkapnya, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan WhatsApp, Selasa (28/3/2023).
Baca juga : Geger! Mobil Brio dengan Bekas Tembakan Ditemukan Warga Jati Agung Lamsel
Saat mencoba menggali informasi soal Sinta Yana, salah seorang pegawai Pemkab setempat yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa mobil yang ditemukan tersebut kerap dibawa Sinta Yana bekerja.
"Kalau mobilnya itu benar memang sering dibawa dia, anak ini sudah lama honor di protokol itu. Pastinya kurang tahu ya, tapi sekitar 4 sampai 5 tahun lah," ucap seorang ASN tersebut.
Baca juga : Mobil Brio Milik Staf Protokol Lamtim Penuh Bekas Tembakan Pakai Plat Palsu
Pegawai itu juga menerangkan bahwa Sinta Yana merupakan warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
"Setahu saya dia anak Sukadana, saya sudah tanya ke teman-temannya juga katanya anak alumni SMA Negeri 1 Sukadana ini. Setahu saya masih gadis sih, kalau yang lainnya saya tidak tahu," bebernya.
Baca juga : Pemilik Honda Brio Mengaku Mobilnya Sedang Berada di Bengkel
Informasi yang diperolehnya, kendaraan jenis Honda Brio dengan nomor Polisi BE 1867 AMQ tersebut dibawa oleh orang lain yang belum diketahui identitasnya.
"Kata orang-orang itu bukan dia yang bawa, tapi orang lain tidak tahu siapa," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Protes Jalan Rusak, Warga Sukoharjo Pringsewu Tanam Pohon Pisang
Berita Lainnya
-
Bupati Ela: TMMD Bukan Hanya Bangun Fisik, Tapi Juga Sosial dan Kesejahteraan Rakyat
Selasa, 06 Mei 2025 -
Singkong Petani Lampung Dibeli dengan Harga Rendah, Maradoni: Alat Ukur Kadar Aci Perusahaan Tidak Akurat
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Polisi Tangkap 10 Tersangka dari Sejumlah Kasus Kejahatan di Lampung Timur
Jumat, 02 Mei 2025 -
9 Bulan Berlalu, Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung di Lampung Timur Belum Terungkap
Jumat, 02 Mei 2025