Geger! Mobil Brio dengan Bekas Tembakan Ditemukan Warga Jati Agung Lamsel
Penemuan mobil Honda Brio warna merah berplat BE 1867 AMQ di area persawahan, Selasa (28/3/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga Desa Rejomulyo, Keccamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) digegerkan penemuan mobil Honda Brio warna merah berplat BE 1867 AMQ di area persawahan, Selasa (28/3/2023).
Mobil tersebut ditemukan dengan kondisi kaca bagian belakang dan samping pecah, bagian pintu depan terdapat 4 bekas tembakan dan banyak bercak darah serta bekas tembakan di jok mobil.
Salah satu warga, Zumhari mengatakan, mobil tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang hendak pergi ke sawah. Lantaran curiga banyak bekas tembakan dan bercak darah, warga tersebut melapor ke pamong desa dan Bhabinkamtibmas setempat.
"Pengemudi atau pemiliknya tidak ada. Mobil itu sudah ada sejak pukul 01.00 WIB dini hari," ujarnya.
Dalam mobil brio tersebut terdapat juga ID Card milik staf protokol Pemkab Lamtim atas nama Sinta Yana.
Hal tersebut diungkapkan oleh warga Sutarno. "Tadi saya sempat foto ada ID Card tergantung atas nama Sinta Yana staf Protokol Pemerintah Kabupaten Lampung Timur," ucapnya.
Pada peristiwa penemuan tersebut, Polsek Jati Agung dan Tim Inafis Lamsel langsung mendatangi lokasi untuk olah TKP.
Kapolsek Jati Agung, Iptu Mustholih membenarkan adanya penemuan mobil Honda Brio tersebut.
"Konfirmasi ke Polresta Bandar Lampung ya. Kami hanya pengamanan awal saja. Mobil juga sudah dibawa ke sana," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, mobil Honda Brio warna merah tersebut sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Saat ini petugas dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan. (*)
Video KUPAS TV : Truk Fuso Muat 9 Ton Kelapa Sawit Terguling di Sukoharjo Pringsewu
Berita Lainnya
-
Kodam XXI/Radin Inten Gelar Salat Gaib untuk Prajurit Marinir Korban Longsor Cisarua
Selasa, 27 Januari 2026 -
PLN UP3 Metro Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Tegaskan Tahun Eksekusi Keselamatan
Selasa, 27 Januari 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegas Dukung SMA Siger, Asroni: Legalitas Harus Lengkap
Selasa, 27 Januari 2026 -
Pengusaha Tapioka Lampung Keluhkan Penegakan Pergub 36/2025, Nilai Prosedur Satgas Kurang Tepat
Selasa, 27 Januari 2026









