Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Polisi Amankan Ratusan Butir Petasan di Pesibar

Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan bersama jajaran saat merazia sejumlah pedagang petasan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat yang menilai petasan mengganggu kenyamanan beribadah di bulan puasa. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Menindaklanjuti keluhan
masyarakat terkait marak nya penjual petasan yang di nilai mengganggu serta
membahayakan anak-anak, jajaran Polsek Pesisir Tengah melakukan razia terhadap
sejumlah pedagang petasan yang ada di Negeri Para Sai Batin dan Ulama.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra melalui Kapolsek
Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan menyampaikan Ops Cempaka Krakatau 2023 yang
menyisir para pedagang petasan itu dilakukan kemarin Jumat (24/03/2023) mulai
pukul 16:00 yang di pimpin langsung oleh Kapolsek beserta jajaran.
Berdasarkan operasi yang dilakukan itu jajaran kepolisian
Polsek Pesisir Tengah berhasil mengamankan ratusan butir petasan berbagai jenis
dari seorang penjual petasan berinisial Y (35) yang menjajakan dagangan nya di
wilayah hukum Polsek Pesisir Tengah.
BACA JUGA: Warga
Krui Pesibar Keluhkan Marak Pedagang Petasan Hingga Motor Knalpot Racing
"Barang bukti yang di amankan berupa 600 butir petasan
jenis cabe, 2 petasan jenis roman candle 8 shot, 2 petasan jenis roman candle
10 shot, 12 butir petasan merk Happy flower, 12 butir petasan merk smoke balls,
24 butir petasan jenis kupu-kupu dan saat ini sudah kita amankan ke mako Polsek
Pesisir Tengah," kata Zaini Dahlan saat di konfirmasi, Sabtu (25/03/2023).
Zaini Dahlan menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan
tersebut merupakan bentuk komitmen pelayanan terhadap masyarakat, terlebih
pesan dari Kapolres kata dia untuk bersinergi bersama masyarakat menjaga dan
menghormati jalan nya bulan suci ramadhan dengan tidak melakukan hal-hal yang
dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan beribadah.
"Karena jangan sampai saudara kita yang sedang
melaksanakan ibadah puasa merasa terganggu kenyamanan dan keamanan nya dan
begitu juga para pedagang kami ingatkan jangan ada yang jualan petasan danminuman
keras yang dapat mengganggu ketertiban umum," tegasnya.
Diketahui sebelumnya masyarakat Kelurahan Pasar Krui,
Kecamatan Pesisir Tengah mengeluhkan masih marak nya penjualan petasan di
wilayah setempat, hal tersebut dinilai mengganggu dan membahayakan keselamatan
anak-anak.
Hal tersebut di sampaikan Rusmani warga setempat pada
kegiatan Jumat curhat yang diselenggarakan oleh jajaran Polres Pesisir Barat
yang di pusatkan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dermaga Kuala Stabas,
menurutnya perlu dilakukan penertiban terhadap pedagang petasan itu.
"Karena sangat mengganggu dan membahayakan anak-anak
sehingga kami meminta agar pihak kepolisian bisa menertibkan para pedagang
petasan itu karena memasuki bulan ramadhan sekarang ini pedagang petasan makin
marak," kata Rusmani, Jumat (24/03/2023) kemarin. (*)
Berita Lainnya
-
Groundbreaking RSUD KH Muhammad Thohir Digelar, Pembangunan Dipercepat Usai Video Ibu Hamil Ditandu Viral
Kamis, 08 Mei 2025 -
Terima Dana Hibah Pilkada 9 Miliar, Bawaslu Pesibar Klaim Sudah Digunakan Sesuai Ketentuan
Kamis, 24 April 2025 -
Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Pesisir Barat
Kamis, 24 April 2025 -
Tewaskan Tiga Orang, Berikut Kronologis Kecelakaan Truk Terjun ke Sungai di Pesibar
Selasa, 22 April 2025