Bawaslu Catat Kesalahan Prosedur dalam Proses Coklit, Ini Kata KPU Kota Bandar Lampung

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung Ika
Kartika mengatakan, pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari Bawaslu soal
temuan kesalahan prosedur proses pencocokan dan penelitian (Coklit) sebanyak 85
temuan, yang dilakukan oleh petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) Kota
tapis berseri.
Meskipun demikian, Ika
berterimakasih karena terbentuknya sinergitas antara Bawaslu dan KPU dalam
proses Coklit yang saat ini tengah berlangsung sampai dengan 14 Maret
mendatang.
"Karena memang
ini dalam masa tahapan coklit maka akan segera dikordinasikan oleh teman-teman,
kalau itu temuan Panwascam dapat dikordinasikan dengan PPK agar dapat dilakukan
perbaikan," terangnya, Kamis (2/03/2023).
BACA JUGA: Bawaslu
Bandar Lampung Catat 85 Temuan Pada Proses Coklit
Jumlah Pantarlih di
Kota Bandar Lampung sebanyak 2846 jiwa, sehingga ia mengatakan
kesalahan-kesalahan mungkin dapat terjadi dilapangan. Oleh karena itu, KPU Kota
Bandar Lampung melakukan pengarahan secara berjenjang.
"KPU sifatnya
bisa melakukan bimtek, pengarahan, ada buku kerja, ada aplikasi dan pengarahan
secara berjenjang. KPU kepada PPK, dan PPK kepada PPS, dan PPS kepada
Pantarlih," tandasnya.
Ia berharap, apabila
ditemukan temuan-temuan dilapangan, dapat dikordinasikan sesuai dengan tingkatannya,
maka dapat ditindak lanjuti agar kinerja Pantarlih semakin membaik.
"Apabila terdapat
temuan di kecamatan, Panwascam dapat berkordinasi dengan PPK, apabila PKD
menemukan kesalahan dapat kordinasi dengan PPS," ujarnya.
"InsyaAllah dapat
berjalan dengan baik. Hanya mungkin ada masalah di e-coklit karena memang
jaringan. Tetapi kalau kerja-kerja teknis sudah ada panduannya, stiker harus
ditempel," katanya.
Ia mengatakan,
pihaknya akan kordinasi dengan KPU Provinsi terkait dengan progres hasil
coklit, setelah dari Provinsi akan kordinasi kembali dengan PPK, dan PPS.
Berkaitan dengan temuan pihaknya juga akan berkordinasi dengan Bawaslu.
Seperti diketahui, Bawaslu
Kota Bandar Lampung mencatat 85 temuan kesalahan prosedur pada proses coklit
yang dilakukan oleh Pantarlih.
Yahnu Wiguno Sanyoto
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaraan Pemilu Bawaslu Kota Bandar Lampung
mengatakan, kesalahan prosedur yang dimaksud adalah terdapat KK yang belum dicoklit namun sudah
ditempel stiker, juga terdapat KK sudah dicoklit namun belum ditempel stiker.
(*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025