• Minggu, 06 Oktober 2024

Bawaslu Catat Kesalahan Prosedur dalam Proses Coklit, Ini Kata KPU Kota Bandar Lampung

Kamis, 02 Maret 2023 - 13.56 WIB
170

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika mengatakan, pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari Bawaslu soal temuan kesalahan prosedur proses pencocokan dan penelitian (Coklit) sebanyak 85 temuan, yang dilakukan oleh petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) Kota tapis berseri.

Meskipun demikian, Ika berterimakasih karena terbentuknya sinergitas antara Bawaslu dan KPU dalam proses Coklit yang saat ini tengah berlangsung sampai dengan 14 Maret mendatang.

"Karena memang ini dalam masa tahapan coklit maka akan segera dikordinasikan oleh teman-teman, kalau itu temuan Panwascam dapat dikordinasikan dengan PPK agar dapat dilakukan perbaikan," terangnya, Kamis (2/03/2023).

BACA JUGA: Bawaslu Bandar Lampung Catat 85 Temuan Pada Proses Coklit

Jumlah Pantarlih di Kota Bandar Lampung sebanyak 2846 jiwa, sehingga ia mengatakan kesalahan-kesalahan mungkin dapat terjadi dilapangan. Oleh karena itu, KPU Kota Bandar Lampung melakukan pengarahan secara berjenjang.

"KPU sifatnya bisa melakukan bimtek, pengarahan, ada buku kerja, ada aplikasi dan pengarahan secara berjenjang. KPU kepada PPK, dan PPK kepada PPS, dan PPS kepada Pantarlih," tandasnya.

Ia berharap, apabila ditemukan temuan-temuan dilapangan, dapat dikordinasikan sesuai dengan tingkatannya, maka dapat ditindak lanjuti agar kinerja Pantarlih semakin membaik.

"Apabila terdapat temuan di kecamatan, Panwascam dapat berkordinasi dengan PPK, apabila PKD menemukan kesalahan dapat kordinasi dengan PPS," ujarnya.

"InsyaAllah dapat berjalan dengan baik. Hanya mungkin ada masalah di e-coklit karena memang jaringan. Tetapi kalau kerja-kerja teknis sudah ada panduannya, stiker harus ditempel," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan kordinasi dengan KPU Provinsi terkait dengan progres hasil coklit, setelah dari Provinsi akan kordinasi kembali dengan PPK, dan PPS. Berkaitan dengan temuan pihaknya juga akan berkordinasi dengan Bawaslu.

Seperti diketahui, Bawaslu Kota Bandar Lampung mencatat 85 temuan kesalahan prosedur pada proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih.

Yahnu Wiguno Sanyoto Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaraan Pemilu Bawaslu Kota Bandar Lampung mengatakan, kesalahan prosedur yang dimaksud adalah  terdapat KK yang belum dicoklit namun sudah ditempel stiker, juga terdapat KK sudah dicoklit namun belum ditempel stiker. (*)