• Minggu, 06 Oktober 2024

Bawaslu Bandar Lampung Catat 85 Temuan Pada Proses Coklit

Rabu, 01 Maret 2023 - 13.45 WIB
170

Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kota Bandar Lampung, Yahnu Wiguno. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mencatat, sebanyak 85 temuan kesalahan prosedur pada proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kota Bandar Lampung, Yahnu Wiguno mengatakan, selain temuan 85 tersebut, terdapat 1 temuan tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saat ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung sudah menangani 1 temuan netralitas ASN, dan terkait tahapan pemutakhiran daftar pemilih, Panwaslu Kecamatan sudah menangani 85 temuan yang berkaitan dengan kesalahan prosedur yang dilakukan Pantarlih," kata Yahnu, Rabu, (1/2/2023).

Ia menuturkan, temuan Bawaslu khusus netralitas ASN bersumber dari informasi awal dari masyarakat yang kemudian dilakukan penelusuran oleh Bawaslu.

"Terkait temuan sejumlah 85 temuan proses coklit, itu berdasarkan hasil pengawasan uji petik yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan," tuturnya.

"Khusus temuan netralitas ASN, kami sudah teruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Bawaslu Provinsi Lampung," sambungnya.

Ia melanjutkan, terkait temuan sebanyak 85 temuan kesalahan prosedur yang dilakukan Petugas Pantarlih, Panwaslu Kecamatan sudah mengirimkan surat saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Atas temuan-temuan tersebut, ia mengatakan telah ditindaklanjuti oleh jajaran KPU yakni PPK.

"Bawaslu dalam melakukan pengawasan, selain mengawasi semua tahapan juga mengoptimalkan fungsi pencegahan baik dilakukan melalui surat, kegiatan sosialisasi, MoU dengan Ormas, OKP dan sebagainya, serta koordinasi antar lembaga atau stakeholders," tutupnya. (*)

Editor :