Pemkot Bandar Lampung Cek Stockpile Batubara Bermasalah Minggu Ini

Kasatpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, saat dimintai keterangan, Selasa (28/2/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal menurunkan tim guna mengecek langsung perusahaan Stockpile Batubara yang bermasalah atau tidak memiliki izin minggu ini.
Kasatpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan, soal Stockpile Batubara pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat setempat dan juga Dinas Perizinan minggu-minggu ini segera melakukan pengecekan.
"DLH nanti lihat terkait Analisis dampak lingkungan (Amdal) nya, lalu kalau Dinas perizinan tentunya terhadap izin-izin yang dimiliki," ujar Nurizki, saat dimintai keterangan, Selasa (28/2/2023).
Baca juga : Tiga Perusahaan Stockpile Batubara di Lamsel Tidak Berizin
Oleh karenanya, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi bersama dinas terkait untuk kapan waktunya melihat perusahaan itu sudah punya izinnya atau belum.
"Sehingga untuk saat ini kita belum turun ke lapangan. Tapi setelah koordinasi nanti kita akan turun," lanjutnya.
Baca juga : Pemkot Bandar Lampung Bakal Tertibkan Perusahaan Stockpile Bermasalah
Menurutnya, tindakan yang nantinya akan dilakukan oleh tim ini sesuaikan dengan perda no 1 tahun 2018 tentang ketentraman dan masyarakat dan ketertiban umum.
"Karena kita satu tim tidak atas satu OPD. Jadi yang bergerakpun pun tim, termasuk untuk memberikan sanksinya juga tim yang akan memberikan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tutup Stockpile Batubara Ilegal di Bandar Lampung dan Lamsel
Berita Lainnya
-
611 Kasus Kekerasan di Lampung, DAMAR: Cermin Rapuhnya Perlindungan Perempuan dan Anak
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Perkuat UPTD PPA, 660 Korban Kekerasan Telah Ditangani Hingga Oktober 2025
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Nusantara Lampung FC Diluncurkan Besok, Uji Tanding Lawan Sriwijaya FC
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Tinggi, Pengamat Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas
Sabtu, 11 Oktober 2025