Dinsos Bandar Lampung Sebut Belum Terima Data Jumlah Penerima PKH 2023

Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung Fery Hartawi Jaya, saat dimintai keterangan, Selasa (28/2/2023).Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastutas.co, Bandar Lampung - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung menyebut jika pihaknya belum menerima data jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di 2023 dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapun yang akan mendapatkan PKH itu terdapat tujuh kriteria yakni ibu hamil, lanjut usia (Lansia) di atas 60 tahun, lalu balita 0-6 tahun, kemudian disabilitas berat, hingga siswa SD, SMP dan SMA.
"Hingga saat ini kita Bandar Lampung dan kabupaten lain sebenarnya juga masih menunggu berapa jumlah KPM Bansos program PKH itu," kata Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Bandar Lampung, Fery Hartawi Jaya, saat ditemui kupastuntas.co, Selasa (28/2/2023).
Baca juga : Kuota Penerima PKH Tahun 2023 di Lampung 420.940 KPM
Lebih lanjut ia mengatakan, setiap KPM nantinya akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) berbeda-beda tergantung kategorinya. Seperti ibu hamil mendapatkan bantuan Rp750 ribu per tahap, kemudian untuk anak usia 0-6 tahun dapat Rp750 ribu.
Lalu pendidikan yang terbagi menjadi tiga yakni SD dapat dana sebesar Rp225 ribu, SMP dapat Rp375 ribu dan SMA dapat Rp500 ribu.
"Sedangkan untuk disabilitas dan lansia 60 tahun ke atas jumlahnya sama mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu," ungkapnya.
Baca juga : Penerima BPNT di Lampung Tahun 2023 Sebanyak 687.090 KPM
Fery menyampaikan, mereka yang akan menerima bantuan teraebut, datanya harus masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian. Kemudian soal penyalurannya juga dilakukan oleh Kemensos yang dananya langsung diterima oleh setiap KPM. Dimana dalam satu tahun nya sebanyak empat tahap.
Ia menambahkan, pada 2022 yang mendapatkan Bansos PKH di Bandar Lampung pertahapnya berbeda-beda yakni dikisaran 33 ribu hingga 35 ribu KPM.
"Terjadinya perbedaan pertahap itu dari Kementerian nya sendiri, yang menentukan berdasarkan SP2D yang diterbitkan Kemensos," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Volume Ekspor Daging Rajungan Asal Lampung Capai 1.019 Ton Senilai Rp 418 Miliar
Berita Lainnya
-
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Anggarkan Rp 1,5 Miliar, Pemkot Bakal Bangun Balai Latihan Kerja di Bekas Gedung SDN 2 Sumur Putri
Rabu, 20 Agustus 2025 -
17 Calon Direksi BUMD Pemprov Lampung Lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan, Ini Tahap Selanjutnya
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Pengamat: Kurikulum Sekolah Rakyat Tak Masalah, Asal Didukung Guru Berkualitas
Rabu, 20 Agustus 2025