Dugaan Larangan Ibadah di Gereja, Pemkot Bandar Lampung Siap Laksanakan Rekomendasi FKUB-Kemenag
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/dugaan-larangan-ibadah-di-gereja-pemkot-bandar-lam_20230220213533.jpg)
Plt. Sekda Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Terkait dugaan pelarangan dan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen
Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek RT 12, Kelurahan
Rajabasa Jaya, Minggu (19/2/2023) kemarin.
Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandar Lampung menunggu rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengambil langkah selanjutnya.
Plt. Sekda Kota Bandar
Lampung, Khaidarmansyah mengatakan, apapun yang direkomendasikan oleh FKUB dan
Kemenag pihaknya bakal siap melaksanakan itu.
"Jadi nanti apapun yang direkomendasikan oleh FKUB, Pemkot Bandar Lampung siap untuk melaksanakan rekomendasi dari FKUB maupun dari Kemenag terhadap rumah ibadah-rumah ibadah kita," ujarnya, Senin (20/2/2023).
BACA JUGA: Viral!
Pembubaran Ibadah Gereja di Rajabasa Lampung, Salah Satunya Diduga Ketua RT
Hal itu jelas
Khaidarmansyah, adanya forum FKUB ini garda terdepan dari pemerintah Kota
Bandar Lampung untuk merajut kerukunan umat beragama.
"Dari FKUB sendiri
menyampaikan sudah siap memfasilitasi karena izin sementara maupun izin
permanen terhadap rumah ibadah. Karena memang tetap harus melalui verifikasi
dan validasi dari FKUB," ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya juga tadi sore melakukan rapat koordinasi mengenai hal itu bersama Kapolres, FKUB, Kemenag, Ketua Pengadilan Negeri, Kesbangpol, Camat Rajabasa dan Lurah Rajabasa Raya.
BACA JUGA: Pembubaran
Ibadah Gereja di Rajabasa Lampung, Berikut Penjelasan Pamong Setempat
"Tapi intinya kita
siap menjamin keamanan serta ketertiban siapapun yang melakukan ibadah di kota Bandar
Lampung," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Ratusan Warga Gelar Aksi Minta Tambak Udang CV Johan Farm Pesibar Ditutup
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Sebut Perbuatan PT. LEB Sesuai Peraturan Perundang-undangan dan Tidak ada Penyimpangan Pengelolaan Dana
Rabu, 19 Februari 2025 -
Sembilan Pelamar Sekda Provinsi Lampung Lanjut Ujian Penulisan Makalah
Rabu, 19 Februari 2025 -
Kuota Pupuk Bersubsidi untuk Lampung Tambah 40.122 Ton, Ada 759.098 Petani Penerima
Rabu, 19 Februari 2025 -
Delapan Bulan Jabat Pj Gubernur Lampung, Samsudin dan Istri Pamit
Selasa, 18 Februari 2025