Dugaan Larangan Ibadah di Gereja, Pemkot Bandar Lampung Siap Laksanakan Rekomendasi FKUB-Kemenag

Plt. Sekda Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Terkait dugaan pelarangan dan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen
Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek RT 12, Kelurahan
Rajabasa Jaya, Minggu (19/2/2023) kemarin.
Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandar Lampung menunggu rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengambil langkah selanjutnya.
Plt. Sekda Kota Bandar
Lampung, Khaidarmansyah mengatakan, apapun yang direkomendasikan oleh FKUB dan
Kemenag pihaknya bakal siap melaksanakan itu.
"Jadi nanti apapun yang direkomendasikan oleh FKUB, Pemkot Bandar Lampung siap untuk melaksanakan rekomendasi dari FKUB maupun dari Kemenag terhadap rumah ibadah-rumah ibadah kita," ujarnya, Senin (20/2/2023).
BACA JUGA: Viral!
Pembubaran Ibadah Gereja di Rajabasa Lampung, Salah Satunya Diduga Ketua RT
Hal itu jelas
Khaidarmansyah, adanya forum FKUB ini garda terdepan dari pemerintah Kota
Bandar Lampung untuk merajut kerukunan umat beragama.
"Dari FKUB sendiri
menyampaikan sudah siap memfasilitasi karena izin sementara maupun izin
permanen terhadap rumah ibadah. Karena memang tetap harus melalui verifikasi
dan validasi dari FKUB," ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya juga tadi sore melakukan rapat koordinasi mengenai hal itu bersama Kapolres, FKUB, Kemenag, Ketua Pengadilan Negeri, Kesbangpol, Camat Rajabasa dan Lurah Rajabasa Raya.
BACA JUGA: Pembubaran
Ibadah Gereja di Rajabasa Lampung, Berikut Penjelasan Pamong Setempat
"Tapi intinya kita
siap menjamin keamanan serta ketertiban siapapun yang melakukan ibadah di kota Bandar
Lampung," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Ratusan Warga Gelar Aksi Minta Tambak Udang CV Johan Farm Pesibar Ditutup
Berita Lainnya
-
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agustus 2025