DPRD Lampung Bakal Turun Gunung Cek Stockpile Batubara Nakal

Stockpile Batubara di Bandar Lampung yang sudah berizin. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa, mengatakan
bakal mengecek langsung keberadaan perusahaan stockpile batubara yang diduga illegal,
tak lupa Ia pun meminta kepada dinas terkait untuk turun melakukan pengecekan
juga.
"Kalau
ilegal harus diperiksa jangan sampai merusak lingkungan dan merugikan
lingkungan. Karena jika persyaratan yang diminta tidak dipenuhi maka dia tidak
melakukan aktivitas sesuai dengan prosedur," katanya. Senin (20/2/23).
Ia juga
menjelaskan jika pihaknya menjadwalkan untuk melakukan kunjungan ke perusahaan
stockpile batubara untuk mengetahui seperti apa aktivitas yang dilakukan
sehari-hari.
BACA JUGA:
Stockpile
Batubara Ilegal Marak di Bandar Lampung dan Lamsel
"Nanti
mungkin dari Komisi II akan kunjungan kita akan lihat. Tentu ini jadi perhatian
kita bersama jangan sampai rakyat yang kemudian dikorbankan akibat keberadaan
stockpile yang nakal," katanya.
Sementara
itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) juga meminta kepada pemerintah
daerah untuk melakukan pengecekan terhadap keberadaan stockpile batubara yang
diduga ilegal.
Direktur
Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri, menjelaskan jika harus ada pengawasan
yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Dinas Lingkungan Hidup terkait
dengan perizinan yang dimiliki oleh perusahaan stockpile tersebut.
"Keberadaan
stockpile harus kita lihat apakah dia memiliki izin atau tidak. Kalau dia tidak
memiliki izin maka otomatis ada pelanggaran terhadap peraturan
perundang-undangan maka bisa ditindak pidana," kata dia.
Kemudian
jika keberadaan stockpile tersebut memiliki izin tetap harus dilakukan
pemantauan terhadap aktifitas yang dilakukan apakah menimbulkan dampak yang
buruk terhadap lingkungan dan juga masyarakat sekitar.
"Apakah
perusahaan tersebut bertanggung jawab dalam menanggulangi dampaknya atau tidak.
Tentu ini harus jadi perhatian bersama baik itu bagi pemerintah maupun bagi
DPRD. Jangan sampai merugikan masyarakat," katanya.
Irfan
menjelaskan jika terdapat beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas
stockpile batubara. Mulai dari polusi udara akibat timbulan debu hingga potensi
pencemaran air dan tanah jika stockpile tidak melakukan pengelolaan lingkungan
dengan baik.
"Kami
juga mengidentifikasi beberapa stockpile baru yang bermunculan dan sudah kita
verifikasi. Yaitu di Pelabuhan Panjang yang dikelola PT TBL dan di Kecamatan
Katibung dekat Pantai Selaki. Selain itu ada info juga di daerah Jalan Ir
Sutami namun belum kita verifikasi," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agustus 2025