• Minggu, 17 Agustus 2025

DPRD Lampung Bakal Turun Gunung Cek Stockpile Batubara Nakal

Senin, 20 Februari 2023 - 18.33 WIB
183

Stockpile Batubara di Bandar Lampung yang sudah berizin. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa, mengatakan bakal mengecek langsung keberadaan perusahaan stockpile batubara yang diduga illegal, tak lupa Ia pun meminta kepada dinas terkait untuk turun melakukan pengecekan juga.  

"Kalau ilegal harus diperiksa jangan sampai merusak lingkungan dan merugikan lingkungan. Karena jika persyaratan yang diminta tidak dipenuhi maka dia tidak melakukan aktivitas sesuai dengan prosedur," katanya. Senin (20/2/23).

Ia juga menjelaskan jika pihaknya menjadwalkan untuk melakukan kunjungan ke perusahaan stockpile batubara untuk mengetahui seperti apa aktivitas yang dilakukan sehari-hari.

BACA JUGA: Stockpile Batubara Ilegal Marak di Bandar Lampung dan Lamsel

"Nanti mungkin dari Komisi II akan kunjungan kita akan lihat. Tentu ini jadi perhatian kita bersama jangan sampai rakyat yang kemudian dikorbankan akibat keberadaan stockpile yang nakal," katanya.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) juga meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan terhadap keberadaan stockpile batubara yang diduga ilegal.

Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri, menjelaskan jika harus ada pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan perizinan yang dimiliki oleh perusahaan stockpile tersebut.

"Keberadaan stockpile harus kita lihat apakah dia memiliki izin atau tidak. Kalau dia tidak memiliki izin maka otomatis ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maka bisa ditindak pidana," kata dia.

Kemudian jika keberadaan stockpile tersebut memiliki izin tetap harus dilakukan pemantauan terhadap aktifitas yang dilakukan apakah menimbulkan dampak yang buruk terhadap lingkungan dan juga masyarakat sekitar.

"Apakah perusahaan tersebut bertanggung jawab dalam menanggulangi dampaknya atau tidak. Tentu ini harus jadi perhatian bersama baik itu bagi pemerintah maupun bagi DPRD. Jangan sampai merugikan masyarakat," katanya.

Irfan menjelaskan jika terdapat beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas stockpile batubara. Mulai dari polusi udara akibat timbulan debu hingga potensi pencemaran air dan tanah jika stockpile tidak melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik.

"Kami juga mengidentifikasi beberapa stockpile baru yang bermunculan dan sudah kita verifikasi. Yaitu di Pelabuhan Panjang yang dikelola PT TBL dan di Kecamatan Katibung dekat Pantai Selaki. Selain itu ada info juga di daerah Jalan Ir Sutami namun belum kita verifikasi," kata dia. (*)