• Kamis, 25 April 2024

Walikota Bandar Lampung Langsung Turun Segel Bar and Resto Angel's Wing

Sabtu, 04 Februari 2023 - 20.16 WIB
516

Petugas saat menyegel Bar and Resto Angel's Wing di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Sabtu (4/2/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai diprotes warga, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana langsung turun dan menyegel Bar and Resto Angel's Wing yang terletak di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Sabtu (4/2/2023) malam.

Dari pantauan kupastuntas.co di lokasi, puluhan personel Satpol PP,  Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung, dan jajaran dipimpin Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, mendatangi lokasi Angel's Wing pada 19.30 WIB.

Walikota Eva Dwiana mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan karena perizinan Angel's Wing hanya bersifat cafe dan resto, padahal diduga cafe tersebut layaknya bar dan diskotik.

Baca juga : Berdiri di Depan Bakal Masjid Agung Al Bakrie, Bar and Resto Angel's Wing Diprotes Warga

"Iya kita hari ini menyegel Angel's Wing karena tidak sesuai izinnya. Mereka izinnya kafe dan resto, dan tadi kita lihat ternyata berbeda dengan kenyataannya," kata Walikota Eva, saat memberikan keterangan.

"Kemarin saat soft opening, bukanya sampai subuh jam 4 pagi, terus di dalam isinya ternyata minuman keras yang kadar alkoholnya tinggi semua," tambahnya.


Walikota Eva menjelaskan, penyegelan Angel's Wing belum dapat dipastikan hingga kapan karena Pemkot Bandar Lampung merasa dibohongi.

Baca juga : Minta Perijinan Angel's Wing Ditinjau Ulang, Anggota DPRD Hanafi: Tutup Jika Tak Sesuai

Sebelumnya, Warga protes dengan hadirnya tempat hiburan malam Angel's Wing yang berdiri tepat bakal pembangunan Masjid Agung Lampung Al Bakrie, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

DPRD Kota Bandar Lampung juga menyoroti tempat hiburan malam Angel's Wing yang berdiri tepat di depan bakal pembangunan Masjid Raya Al Bakrie. (*)


Video KUPAS TV : Aniaya Pedagang Martabak, Oknum PNS Dinkes Pesawaran Dilaporkan ke Polisi