• Jumat, 29 Maret 2024

Pengerjaan Irigasi Desa Negeri Ratu Diduga Bermasalah, Polres Lambar Segera Panggil Pihak Terkait

Kamis, 26 Januari 2023 - 15.58 WIB
1.3k

Tampak pembangunan saluran irigasi di Pekon Negeri Ratu yang diduga asal jadi. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Terkait pengerjaan saluran irigasi di enam Pekon (Desa) di Kabupaten Lampung Barat yang diduga bermasalah, Satreskrim Polres Lampung Barat akan segera memanggil seluruh pihak yang berkepentingan dalam proses pengerjaan pembangunan proyek tersebut.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kasatreskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan menyampaikan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan adanya permasalahan terhadap pembangunan irigasi khususnya di Pekon (Desa) Negeri Ratu, Kecamatan Batu Brak.

Ari juga mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Kanit dan Anggota unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk melakukan pengecekan terhadap kegiatan pembangunan untuk kemudian di proses dan dilakukan pemanggilan terhadap yang berkepentingan dalam pengerjaan pembangunan irigasi tersebut.

"Iya kita sudah suruh Kanit dan Anggota untuk cek, nanti akan segera kita proses dan secepatnya akan kita panggil yang berkepentingan dalam pengerjaan pembangunan tersebut, nanti perkembangan nya akan kita kabari lagi," ujar AKP Ari Satriawan saat di hubungi via WhatsApp, Kamis (26/01/2023).

BACA JUGA: Diduga Asal Jadi, Pembangunan Drainase Bantuan Balai Besar di Lambar Sisakan Masalah

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat Deddy Sutendy melalui Kasie Intelijen Zenericho menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mendapatkan informasi terkait persoalan tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polres dan pihak terkait lainnya.

"Kita memang sudah pantau perkembangan berita tersebut dan sudah melapor juga ke pimpinan, permasalahan tersebut masih kita amati diminta agar full data dulu jadi kita tunggu perkembangan nanti seperti apa nanti kita koordinasi juga sama APH lainnya," singkatnya.

Sementara itu ketika di konfirmasi beberapa waktu lalu peratin (kepala desa) Negeri Ratu, Kecamatan Batu Brak Herpin membenarkan bahwa anggota Satreskrim Polres Lampung Barat telah datang untuk meninjau langsung lokasi proyek pengerjaan pembangunan irigasi di Pekon setempat.

"Iya dari Polres sudah turun tiga orang anggota untuk meninjau langsung lokasi pembangunan irigasi tersebut," kata Herpin.

Diketahui sebelumnya berdasarkan informasi yang di himpun Kupastuntas.co, carut marut pembangunan saluran irigasi bukan hanya terjadi di Pekon Negeri Ratu, tetapi terjadi juga di beberapa pekon lainnya sebab berdasarkan data yang di peroleh setidaknya ada 6 pekon yang mendapat kucuran dana alokasi pembangunan saluran irigasi itu.

Pekon tersebut di antaranya Pekon Kenali dan Serungkuk di Kecamatan Belalau, Negeri Ratu dan Sukaraja di Kecamatan Batu Brak, kemudian Pekon Wates dan Padang Dalom Kecamatan Balik Bukit. Masing-masing pekon mengelola anggaran kurang lebih sebesar Rp195 juta untuk pembangunan saluran irigasi. (*)

Berita Lainnya

-->