Oknum Anggota DPRD Diduga Aniaya Pemuda, Ini Tanggapan Ketua DPD Gerindra Lampung

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang merupakan kader dari partai Gerindra Dedi Robiansyah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung pada Selasa (24/1/2023).
Laporan tersebut dilakukan karena Dedi Robiansyah diduga melakukan penganiayaan kepada Albet Setiawan (23) Warga Kota Metro. Kejadiannya saat Albet sedang berada di kontrakannya di sekitar Jalan RA Basyid, Tanjung Senang.
Baca juga : Pemuda di Bandar Lampung Mengaku Dianiaya Oknum Anggota DPRD Tubaba
Menanggapi kader nya diduga melakukan penganiayaan, Ketua DPD Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, saat ini pihaknya masih memunggu proses hukum.
"Sampai saat ini kami masih belum tahu mana yang benar dan salah. Jadi kami tunggu keputusan saja dari penegak hukum," kata Rahmat, saat dihubungi kupastuntas.co, Kamis (26/1/2023) pagi.
Rahmat menerangkan, dirinya sudah melakukan komunikasi kepada Dedi Robiansyah terkait dengan dugaan penganiayaan tersebut. Dari perbincangan tersebut ia menyampaikan kalau Dedi menyangkal melakukan penganiayaan terhadap Albet.
"Saya juga sempat mengobrol ke Dedi, malah katanya dia menyangkal melakukan pemukulan tersebut," ujarnya.
Ia juga menuturkan kalau tetap ada sanksi yang akan diberikan oleh DPD Gerindra kepada Dedi apabila terbukti melakukan penganiayaan.
"Pastinya ada, tetapi sejauh ini kita tunggu proses hukum," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Puluhan Tahun, Ratusan Keluarga di Lambar Harapkan Penerangan Listrik PLN
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025