Oknum Anggota DPRD Diduga Aniaya Pemuda, Ini Tanggapan Ketua DPD Gerindra Lampung
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang merupakan kader dari partai Gerindra Dedi Robiansyah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung pada Selasa (24/1/2023).
Laporan tersebut dilakukan karena Dedi Robiansyah diduga melakukan penganiayaan kepada Albet Setiawan (23) Warga Kota Metro. Kejadiannya saat Albet sedang berada di kontrakannya di sekitar Jalan RA Basyid, Tanjung Senang.
Baca juga : Pemuda di Bandar Lampung Mengaku Dianiaya Oknum Anggota DPRD Tubaba
Menanggapi kader nya diduga melakukan penganiayaan, Ketua DPD Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, saat ini pihaknya masih memunggu proses hukum.
"Sampai saat ini kami masih belum tahu mana yang benar dan salah. Jadi kami tunggu keputusan saja dari penegak hukum," kata Rahmat, saat dihubungi kupastuntas.co, Kamis (26/1/2023) pagi.
Rahmat menerangkan, dirinya sudah melakukan komunikasi kepada Dedi Robiansyah terkait dengan dugaan penganiayaan tersebut. Dari perbincangan tersebut ia menyampaikan kalau Dedi menyangkal melakukan penganiayaan terhadap Albet.
"Saya juga sempat mengobrol ke Dedi, malah katanya dia menyangkal melakukan pemukulan tersebut," ujarnya.
Ia juga menuturkan kalau tetap ada sanksi yang akan diberikan oleh DPD Gerindra kepada Dedi apabila terbukti melakukan penganiayaan.
"Pastinya ada, tetapi sejauh ini kita tunggu proses hukum," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Puluhan Tahun, Ratusan Keluarga di Lambar Harapkan Penerangan Listrik PLN
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Buru Toko Perhiasan Penadah Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Jumat, 10 April 2026 -
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026








