Oknum Anggota DPRD Diduga Aniaya Pemuda, Ini Tanggapan Ketua DPD Gerindra Lampung
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang merupakan kader dari partai Gerindra Dedi Robiansyah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung pada Selasa (24/1/2023).
Laporan tersebut dilakukan karena Dedi Robiansyah diduga melakukan penganiayaan kepada Albet Setiawan (23) Warga Kota Metro. Kejadiannya saat Albet sedang berada di kontrakannya di sekitar Jalan RA Basyid, Tanjung Senang.
Baca juga : Pemuda di Bandar Lampung Mengaku Dianiaya Oknum Anggota DPRD Tubaba
Menanggapi kader nya diduga melakukan penganiayaan, Ketua DPD Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, saat ini pihaknya masih memunggu proses hukum.
"Sampai saat ini kami masih belum tahu mana yang benar dan salah. Jadi kami tunggu keputusan saja dari penegak hukum," kata Rahmat, saat dihubungi kupastuntas.co, Kamis (26/1/2023) pagi.
Rahmat menerangkan, dirinya sudah melakukan komunikasi kepada Dedi Robiansyah terkait dengan dugaan penganiayaan tersebut. Dari perbincangan tersebut ia menyampaikan kalau Dedi menyangkal melakukan penganiayaan terhadap Albet.
"Saya juga sempat mengobrol ke Dedi, malah katanya dia menyangkal melakukan pemukulan tersebut," ujarnya.
Ia juga menuturkan kalau tetap ada sanksi yang akan diberikan oleh DPD Gerindra kepada Dedi apabila terbukti melakukan penganiayaan.
"Pastinya ada, tetapi sejauh ini kita tunggu proses hukum," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Puluhan Tahun, Ratusan Keluarga di Lambar Harapkan Penerangan Listrik PLN
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Selasa, 30 Juni 2026 -
Tempat Strategis hingga SPKLU Lounge PLN, Ini 5 SPKLU Non Tol yang Paling Banyak Dipilih Pengguna Kendaraan Listrik di Lampung
Selasa, 30 Juni 2026 -
Nanda Indira Buka Suara Soal Tas Mewah: Ada yang Dicicil hingga Hadiah dari Keluarga
Selasa, 30 Juni 2026 -
Insan PLN UID Lampung Berhasil Tekan Emisi hingga 5532 kgCO2e melalui Gerakan Clean Energy Day
Selasa, 30 Juni 2026








