Pemuda di Bandar Lampung Mengaku Dianiaya Oknum Anggota DPRD Tubaba

Albet Setiawan saat menunjukkan kepala dan telinganya yang memerah setelah dipukul oknum anggota DPRD Tubaba. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemuda bernama Albet
Setiawan (23) diduga dianiaya oleh oknum Anggota DPRD Tubaba di Jalan RA
Basyid, Tanjung Senang, pada Selasa (24/1/2023) malam.
Korban Albet menceritakan awalnya pelaku datang ke
kontrakannya mengaku sebagai Anggota DPRD Tubaba bernama Dedi Robiansyah hendak
mencari kerabatnya bernama Beni (Ibeng).
"Jadi sekitar pukul 22.00, awalnya saya sedang duduk di
teras rumah, datang sekitar 4 motor, anggota dewan itu datang ke kontrakan
mencari kakaknya bernama Beni alias Ibeng," ujarnya.
Dirinya pun tak tahu menahu mengenai keberadaan Ibeng dan
tak kenal akrab dengan orang yang dicari tersebut.
"Kenal biasa saja tapi saya tidak tahu keberadaannya,
terus saya diseret ke dalam rumah, diancam secara verbal dan dihajar pas di
dalam rumah, dipukuli," ucapnya.
Lalu, korban pun mengatakan yang mengetahui keberadaan Ibeng
adalah tetangganya bernama Dita alias Omel.
"Terus Dita datang menolong saya, tapi dia (Dita) malah
didorong sama Dedi (oknum DPRD Tubaba) sampai keluar rumah dan diancam
verbal," imbuhnya.
Korban mengungkapkan selain oknum Anggota DPRD Tubaba
tersebut, dirinya juga dikeroyok oleh ajudan dan rekan-rekan oknum tersebut.
"Saya dipukul sama Dedi (oknum DPRD Tubaba) dan
ajudannya serta teman-teman lainnya sekitar 7 orang," katanya.
Tak hanya itu, korban Albet menceritakan oknum DPRD Tubaba
tersebut juga membawa instansi lain guna mengintimidasi korban.
"Ada yang mengaku dari BNN, Jatanras, dan katanya juga
orang Polda Lampung," jelasnya.
Atas penganiayaan oleh oknum DPRD Tubaba tersebut, korban
Albet mengalami luka gores di punggung, dan gangguan pendengaran di telinga
akibat pukulan.
"Belakang badan saya merah. Belakang kepala dipukul
pakai helm, terus saya ditinju oleh Oknum DPRD Tubaba itu supaya mengaku Ibeng
dimana, padahal saya tidak sembunyikan," imbuhnya.
Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke
Polresta Bandar Lampung dan membuat surat visum di Rumah Sakit. Adapun nomor
laporan polisi korban yakni LP/B/123/I/2023/ SPKT/Polresta Bandarlampung.
Sementara itu sampai berita ini diturunkan, oknum Anggota
DPRD Tubaba, Dedi Robiansyah yang berasal dari fraksi Partai Gerindra itu belum
bisa dikonfirmasi oleh awak media.
Menanggapi kasus ini, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung,
Kompol Dennis Arya Putra mengatakan telah menerima laporan tersebut dan akan
melakukan penyelidikan.
"Sudah kita terima," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Harga BBM Pertamina Resmi Turun, Berikut Ini Daftarnya
Jumat, 01 Desember 2023 -
Marak Pemasangan Tiang Internet Diduga Tak Berizin di Way Kandis, Disperkim: Bisa Dicabut
Jumat, 01 Desember 2023 -
Disnaker Lampung: PT San Xiong Steel Wajib Berikan Jaminan Sosial Bagi Pekerjanya
Jumat, 01 Desember 2023 -
Acungkan Senpi, 3 Pelaku Curanmor di Lampung Dihadiahi Timas Panas
Jumat, 01 Desember 2023