Ribuan Sertifikat Tanah PTSL Tak Kunjung Terbit, Ini Tanggapan DPRD dan Pemkot Bandar Lampung

Puluhan masyarakat di Bandar Lampung yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) menggelar aksi, di bundaran Tugu Gajah, Rabu (18/1/2023). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan masyarakat di Bandar Lampung yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) menggelar aksi, di bundaran Tugu Gajah, Rabu (18/1/2023).
Dalam aksi itu masyarakat, mempertanyakan ribuan sertifikat tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sejak 2017 hingga saat ini belum juga diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Bandar Lampung.
Plh. Sekda kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan, mengenai hal itu, Pemkot Bandar Lampung berjanji bakal segera memfasilitasi langsung antara masyarakat ke BPN kota Bandar Lampung.
"Karena masyarakat waktu demo sudah disampaikan keluhan, maka kita coba upayakan akan fasilitasi ke BPN. Kita cari tahu dengan BPN apa persoalannya terkait PTSL ini," kata Sukarma, saat ditemui di lingkungan Pemkot setempat.
Sukarma mengaku, terkait PTSL itu memang banyak sertifikat yang belum terbit. Menurutnya, mungkin alas hak, yang semula memang alasannya program itu percepatan.
"Tetapi kehati-hatian dari BPN juga kan perlu dihargai, mungkin ada hal yang tidak ada kesesuaian atau ada pihak yang mengklaim lahan itu," ungkapnya.
Baca juga : Bertahun-tahun Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit, Puluhan Warga Bandar Lampung Gelar Aksi
Pemkot juga dalam masalah ini nanti akan melibatkan para pihak hingga tingkat kelurahan. "Karena yang paling tahu alas hak awal itu dari kelurahan untuk sama-sama mencarikan solusinya," terangnya.
Sebelumnya, selain menggelar aksi, di bundaran Tugu Gajah. Sebagian Pokmas juga hari ini menggelar aksi ke Kantor PWI Lampung. Dalam aksi itu, Pokmas meminta bantuan pada PWI Lampung terkait persoalan tersebut.
Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ultimatum Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Bandar Lampung, perihal ribuan sertifikat tanah warga melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap mandek alias tak kunjung diterbitkan.
Hal ini mengingat, puluhan masyarakat di Bandar Lampung yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) menggelar aksi.
Ketua DPRD kota Bandar Lampung, Wiyadi berjanji akan berkoordinasi dengan Komisi l, untuk bagaimana langsung menanyakan tindak lanjut kongkrit dari hasil hearing antara masyarakat dengan pihak BPN Bandar Lampung.
"Nanti hasilnya apa, jika masih tidak ada kejelasan oleh BPN kota Bandar Lampung. Maka kita DPRD akan menanyakan langsung ke Kementerian ATR/BPN," tegasnya.
Wiyadi mengaku, konfirmasi langsung ke Kementerian ATR/BPN ini dilakukan untuk mengetahui permasalahannya dimana dan seperti apa. Lantaran sudah hampir 6 tahun sejak 2017 program itu dilunjurkan hingga saat ini ribuan sertifikat itu belum juga diterbitkan.
"Kita akan tanyakan sebenarnya mandek nya ini dimana?" tanyanya.
Hal itu karena sertifikan tanah melalui PTSL ini merupakan program dari Presiden RI Joko Widodo langsung. "Kemarin juga ketika Rakornas, Presiden juga menyinggung soal itu terkait dengan sertifikat kepemilikan tanah ini," ucapnya.
Dimana dengan adanya sertifikat tanah tersebut terangnya, masyarakat yang ingin membuka usaha bisa di agungkan, sehingga perputaran uang terjadi dan roda perekonomian berjalan.
"Maka kita juga menghimbau pada BPN kota, agar segera menerbitkan sertifikat tanah itu apabila sudah memenuhi persyaratan," tegasnya.
Selanjutnya, jika mengalami kendala maka persoalan itu juga segera disampaikan ke masyarakat. "Nah kalau ada kendala yang tidak jelas nanti akan kita fasilitasi menanyakan itu langsung ke Kementerian ATR/BPN," sambungnya.
Ia juga meminta, terkait masalah ini Kementerian ATR/BPN jika perlu menurunkan tim khusus ke BPN kota Bandar Lampung untuk melihat langsung persoalan dilapangan.
"Apalagi ini sudah bertahun-tahun tidak diterbitkan sehingga ada apa, dan BPN ini harus terbuka persoalannya apa, sehingga masyarakat tidak menunggu-nunggu," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Berita Lainnya
-
'Jung Sarat' Antar UKM Tari Teknokrat Raih Juara 2 Nasional di Ajang Fellasia 2025 Universitas Brawijaya
Selasa, 08 Juli 2025 -
Dari 48 OPD di Pemprov Lampung, Baru 7 Tuntaskan Tender Proyek
Selasa, 08 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025