• Selasa, 08 Juli 2025

Bertahun-tahun Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit, Puluhan Warga Bandar Lampung Gelar Aksi

Rabu, 18 Januari 2023 - 10.36 WIB
631

Puluhan masyarakat di Bandar Lampung yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) menggelar aksi, di bundaran Tugu Gajah, Rabu (18/1/2023). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama 6 tahun sertifikat tanah puluhan warga Bandar Lampung yang telah didaftarkan melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tak kunjung diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota setempat.

Akhirnya, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) menggelar aksi, di bundaran Tugu Gajah, Rabu (18/1/2023).

Koordinator Pokmas PTSL Bandar Lampung, Kodirman menyampaikan, sejak 2017 program PTSL itu diluncurkan, sehingga sudah 6 tahun lamanya masyarakat menantikan sertifikat yang hingga saat ini tidak kunjung diterbitkan oleh BPN Bandar Lampung.

"Dari 33 kelurahan yang sudah berkoordinasi dengan kami, saat ini masih ada sekitar 1400-an sertifikat pemohon yang belum diterima. Padahal seluruh persyaratan dan prosedur sudah dijalankan," ujar Kodirman.

Atas hal itu jelas Kodirman, langkah persuasif dan kekeluargaan juga telah pihaknya lakukan, termasuk mendatangi kantor BPN.

"Pada 24 Januari 2022 kita menghadap kepala BPN untuk penyelesaian sertifikat program PTSL tersebut. Dalam pertemuan tersebut, kepala BPN berjanji akan diselesaikan pada 2022," ucapnya.

Setelah 3 bulan pertemuan tersebut, belum juga ada tanda-tanda untuk diselesaikan. Sehingga pihaknya kembali menemui kantor BPN pada  tanggal 19 Mei 2022.

"Namun pada pertemuan itu juga tidak ada hasil, dan sejak itu kepala BPN sulit untuk ditemui," tegasnya.

Oleh karenanya, pihaknya melayangkan surat ke DPRD Kota Bandar Lampung agar mengagendakan hearing dengan BPN.

"27 September 2022 kita hearing bersama Komisi 1 dan juga pihak BPN. Dalam pertemuan itu kita dijanjikan sertifikat PTSL itu akan keluar akhir Desember, namun hingga saat ini belum juga keluar," papar dia.

Oleh karenanya, pihaknya menuntut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo harus bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan PTSL di Bandar Lampung.

Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN segera membentuk tim percepatan penyelesaian PTSL di Bandar Lampung. Guna melihat apa persoalannya karena sudah 6 tahun tidak keluar.

"Sehingga segera diterbitkan tunggakan sertifikat tanah program PTSL Tahun 2017- 2020 yang belum diterima oleh pemohon dengan tempo secepat-cepatnya," kata Kodirman.

Sementara, Ketua Pokmas Bandar Lampung, Edianto menyampaikan, jika tuntutan tidak ditindaklanjuti, maka mereka akan melakukan aksi demonstrasi lagi dengan jumlah massa yang lebih besar.

"Dalam satu sampai dua minggu kita akan melakukan demo lagi dengan lebih banyak massa lagi," tegas Edianto. (*)