Komnas PPA Lampung Minta Oknum Kepsek Pelaku Persetubuhan di Pesibar Dikebiri
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kecamatan Lemong terhadap bunga (18) mendapat perhatian dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung Bidang Pemenuhan Hak Anak yang juga mejabat sebagai Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak Provinsi Lampung Toni Fisher.
Toni mengatakan, sebagai lembaga yang fokus terhadap perlindungan anak, pemenuhan hak anak, maka pihaknya mendorong aparat kepolisian, kejaksaan dan hakim untuk dan harus menetapkan hukuman kebiri kepada pelaku. Hal itu menurut Toni sangat penting dilakukan, karena pelaku adalah oknum kepala sekolah yang seharusnya menjadi pelindung bagi siswa, menjadi panutan bagi para gurunya tetapi justru menjadi pelaku.
"Hal tersebut sebagai efek jera bagi calon-calon predator lainnya, juga untuk menjaga marwah penegakan hukum untuk melindungi anak di Lampung khususnya di Pesisir Barat. Sehingga bisa di pastikan, penegakan hukum tidak main-main dan serius serta tegas terhadap para pelaku predator seksual tersebut," kata Toni Fisher saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (18/01/2023).
Toni mempertanyakan, kepada Dinas terkait khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesisir Barat terkait program pembinaan bagi para guru pendidik dan tenaga kependidikan di Negeri Para Sai Batin dan Ulama itu terutama mental dan spiritual masing-masing guru pendidik dan tenaga kependidikan karena menurutnya hal tersebut penting dilakukan demi keselamatan anak dilingkungan pendidikan di Pesisir Barat.
"Kepada Pemerintah Daerah Pesisir Barat khususnya dinas pendidikan terutama yang saya pertanyakan mana program untuk pembinaan para guru pendidik dan tenaga kependidikan di daerah nya, terutama mental dan spritual mereka, demi keselamatan anak anak di lingkungan pendidikan Pesisir Barat, jangan hanya kebijakan melarang siswa main dan membawa lato lato saja yang tanggap benar buat kebijakan," tegas Toni Fisher.
Baca juga : Dinas P3KB Dampingi Pemulihan Psikologis Korban Persetubuhan Oknum Kepsek di Pesibar
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten
Pesisir Barat Edwin Kastonali Burtha menyampaikan, pihaknya turut prihatin atas
peristiwa yang di alami oleh bunga. Ia mengatakan, saat ini oknum Kepala
Sekolah yang tega menyetubuhi anak didiknya tersebut sudah di copot sementara
dari jabatannya.
"Tentu Dinas atas nama Pemerintah Daerah sangat menyesali dan prihatin atas terjadinya peristiwa ini, kami masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penahanan ini, yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Karena tentu kita bersama menjunjung azaz praduga tidak bersalah," kata Edwin.
Edwin mengatakan, apabila terbukti di Pengadilan yang bersangkutan ditetapkan bersalah dan dihukum, maka pihaknya akan melakukan tindakan sesuai aturan perundangan yang berlaku khususnya aturan terkait disiplin PNS.
"Kami tentu saja berharap hal-hal semacam ini tidak terjadi lagi, mari kita bersama Pemerintah bersama masyarakat maupun orang tua siswa untuk bersama mengawasi dan memantau proses pembelajaran di sekolah," tutup Edwin.
Kepala Sekolah SMA N 1 Krui, Putrawan Jaya Ningrat mengatakan, pihaknya turut prihatin atas peristiwa yang di alami salah satu siswi nya tersebut. pihaknya pun mengapresiasi jajaran unit PPA Satreskrim Polres Lampung Barat yang sigap melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Baca juga : Terungkap! Ini Motif Oknum Kepala Sekolah di Pesibar Setubuhi Anak di Bawah Umur
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut sehingga permasalahan itu bisa terkuak dan permasalahan yang selama ini membayang-bayangi siswi kami tersebut bisa terungkap," kata Putrawan saat dikonfirmasi via sambungan seluler.
Kaitan dengan korban, Putrawan memastikan, pihaknya selalu membuka ruang bagi korban untuk tetap bisa melanjutkan sekolah di SMA N 1 Krui. Namun dari hasil pendekatan yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada korban, korban ingin pindah sekolah sehingga pihaknya pun menghormati keputusan korban dan selalu mendukung selama itu demi kebaikan korban.
"Jika korban tetap ingin bersekolah mengapa tidak, kami sebagai pihak sekolah tentu akan memberikan dukungan terhadap korban selama korban mau bersekolah, namun kita juga harus menghormati keputusan korban jika pada akhirnya ia memilih untuk pindah sekolah karena trauma yang di alami selama ini," kata Putrawan.
Putrawan menuturkan, tugas guru disekolah bukan hanya sekedar mengajar, karena ketika siswa sudah sampai disekolah, tugas guru adalah menjadi orang tua, teman bahkan sahabat bagi siswa. Sehingga tugasnya adalah mendidik dan mendukung apa pun yang bisa membuat siswa-siswi maju dan berkembang.
"Karena selama ini pendekatan kita ke murid-murid juga sangat intens sehingga jika memang siswa ataupun siswi yang memiliki masalah pribadi atau apa pun itu kita siap mendengarkan dan kita siap membantu permasalahan yang terjadi sehingga interaksi antara guru dan murid terjalin sangat baik," tuturnya.
Baca juga : Bejat! Oknum Kepala Sekolah di Pesibar Setubuhi Anak di Bawah Umur
Putrawan menegaskan, pihaknya siap membantu apabila
dibutuhkan untuk memulihkan kondisi psikologis korban, kemudian mengembalikan
kepercayaan diri korban dan rasa trauma korban karena pihaknya berharap korban
bisa segera pulih dan kembali bersekolah seperti biasanya.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kanit PPA Ipda Baskoro mendampingi Kasatreskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan menyampaikan, pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah di Kecamatan Lemong tersebut.
"Untuk saat ini masih kita dalami untuk mengetahui apakah ada korban lain atau tidak karena proses penyidikan masih terus berjalan," kata Ipda Baskoro. (*)
Berita Lainnya
-
Rekreasi Siswa PAUD Berujung Bencana, Dua Bocah Terseret Ombak Pantai Ilahan Pesibar, Satu Meninggal Dunia
Sabtu, 23 November 2024 -
Ardjuno Gelar Dzikir Shalawat dan Kidung Dakwah di Dua Daerah, Arinal: Jantung Anak Saya Bagian dari Krui, Saya Janji Akan Membangun Pesisir Barat
Kamis, 21 November 2024 -
Didukung Tokoh Sai Batin dan Bali, Arinal Djunaidi Targetkan Pesibar Jadi Pusat Perikanan Dunia
Kamis, 21 November 2024 -
Diguyur Hujan Deras, Tanah Longsor Tutup Badan Jalan di Lemong Pesibar
Kamis, 21 November 2024