• Jumat, 29 November 2024

Sejak Dikabarkan Kena OTT, Kajari dan Kasi Pidsus Pringsewu Tidak Pernah Ngantor

Kamis, 12 Januari 2023 - 13.54 WIB
1.4k

Situasi di Kantor Kejari Pringsewu Kamis (12/1/23), mobil Kajari tidak terlihat parkir di tempat biasanya. Foto: Manalu/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Sejak di kabarkan terkena OTT oleh Kejagung, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan dan Kasi Pidsus Yogie Verdika tidak lagi pernah kelihatan masuk kantor.

Pantauan di Kantor Kejari Pringsewu, sejak Senin 9 Januari hingga hari Kamis 12 Januari 2023, mobil dinas Kajari tidak pernah kelihatan terparkir di tempat biasanya yakni di depan pintu masuk utama kantor Kejaksaan Negeri.

Sumber Kupastuntas.co membenarkan jika Kajari Pringsewu dan Kasi Pidsus sudah beberapa hari terakhir ini tidak pernah masuk kantor yakni sejak hari Senin.

"Sampai hari ini (Kajari dan Kasi Pidsus) belum masuk kantor," kata sumber tersebut, Kamis (12/1/2023).

Baca juga : Beredar Kabar Dua Pejabat Kejari Pringsewu Kena OTT, Diduga Terkait Pemeriksaan Kasus Pupuk

Terkait kabar OTT, diduga ada kaitannya dengan perkara pupuk yang sedang ditangani oleh  pihak Kejari Pringsewu Dimana dalam kasus ini pihak Kejari menyebutkan adanya praktik Mafia Pupuk Bersubsidi di Bumi Jejama Secancanan.

Penanganan perkara itu terbilang  janggal, pasalnya meskipun pihak Kejari Pringsewu secara maraton telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan orang, namun hingga saat ini pengumuman nama tersangka tidak kunjung dilakukan.

Adapun pihak pihak yang telah diperiksa Kejari Pringsewu mulai dari anggota kelompok tani yang jumlahnya kurang lebih 600 orang, kemudian ketua Gapoktan, kios/pengecer pupuk, distributor, Dinas Pertanian termasuk pihak produsen.

Bahkan imbas dari pemeriksaan tersebut dikabarkan beberapa pengurus Gapoktan menyatakan mengundurkan diri bahkan salah satu Distributor Pupuk di Bumi Jejama Secancanan juga ikut mengundurkan diri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga dalam penanganan perkara pupuk ini oknum pejabat Kejari Pringsewu menyalahi wewenang jabatan. 

"Informasinya yang saya terima kios/pengecer diminta uang masing masing Rp 25 juta, saya tidak tahu apakah uang dimaksud sudah diberikan apa belum," ujar sumber yang namanya enggan disebutkan. (*)


Video KUPAS TV : Gelapkan Pajak, Mantan Anggota Dprd Metro dan Direktur CC Serta IRT Jadi Tersangka