• Minggu, 06 Juli 2025

Tak Hadir Tes Tulis, 221 Calon Anggota PPS Lamsel Gugur

Selasa, 10 Januari 2023 - 14.00 WIB
202

Perwakilan KPU, Bawaslu Lamsel dan Kepolisian saat melakukan pemusnahan soal tes tertulis yang tidak terpakai di pelataran Kantor KPU. Sumber: Istimewa

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 221 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tidak hadir untuk mengikuti tes tertulis di GOR Way Handak, Kecamatan Kalianda, pada Senin (9/1/2023).

Ketua Divisi SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel, Irsan Didi menjelaskan, peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis berjumlah 2.497 peserta.

"Sementara yang hadir pada saat tes tertulis 2.276 orang dan tidak hadir tanpa keterangan 221 orang, jadi langsung dinyatakan gugur," ujar Irsan, saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Irsan menambahkan, pelaksanaan tes tertulis bekerjasama dengan pihak ketiga yakni Kampus Unila untuk menjamin transparansi publik.

"Usai pelaksanaan tes tertulis, seluruh lembar jawaban komputer (LJK) peserta tes dikumpulkan dan diserahkan kepada pihak Unila disaksikan Bawaslu dan Kepolisian," imbuh Irsan.

Baca juga : Calon Anggota PPS Lamsel Tes Tertulis Besok, Berikut Syarat dan Lokasinya

Untuk proses selanjutnya, yakni koreksi hasil jawaban peserta tes tertulis juga dilakukan oleh Kampus Unila dengan pengawasan KPU Lamsel, Bawaslu dan Kepolisian.

"Dari pihak Unila, yang akan mengkoreksi hasil nilai peserta tes calon anggota PPS," timpal Irsan lagi.

Sedangkan, proses koreksi jawaban peserta yang sudah dipegang oleh Unila akan menunggu pengiriman kunci jawaban dari KPU pusat ke KPU Lamsel.

"Setelah kunci jawaban kami terima dari KPU pusat sekitar tanggal 13 Januari 2023, akan kami serahkan ke Unila supaya bisa dilaksanakan proses koreksi lembar jawaban peserta," tandas Irsan. (*)


Video KUPAS TV : Warga Ketapang Lamsel Usulkan Pembangunan Mapolsek